
- Home
- Berita Pajak
- Tidak Ada Keringanan PBB
Minggu, 24 Februari 2019
Berita Pajak
Tidak Ada Keringanan PBB
Harian Kontan, Senin 9 Juli 2018
Tidak Ada Keringanan PBB KENAIKAN Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) bumi dan bangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang dinilai tiba-tiba, sempat membuat beberapa pengusaha merasa dirugikan. Namun demikian, kenaikan NJOP ini menurut Wakil Gubernur DKI Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan memberatkan masyarakat.
Sandiaga mengklaim, bahwa segala hal sudah masuk dalam penghitungan atas kenaikan NJOP. "Tidak (memberatkan). Kami sudah hitung untuk masyarakat." kata Sandiaga, Minggu (8/7). Dia juga mengaku sudah memikirkan dampak bagi masyarakat atas kenaikan NJOP atas tanah dan bangunan di Jakarta, terutama bagi masyarakat menengah bawah.
Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta menurut Sandiaga belum akan memberikan keringanan bagi warga yang merasa keberatan untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mereka selepas ada kenaikan NJOP ini.
Mengenai adanya protes dari dunia usaha terutama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sandiaga memastikan akan segera menggelar sosialisasi kenaikan NJOP ini. Sosialisasi dilakukan dengan menjelaskan tentang maksud dan tujuan kenaikan NJOP tersebut.
Dia yakin pelaku usaha tidak dirugikan dengan kenaikan NJOP ini lantaran nilai aset properti yang dimilikinya mengalami peningkatan harga, sehingga dari sudut pandang ekonomi tidak dirugikan. Mengenai alasan Pemprov DKI Jakarta yang terkesan tiba-tiba menaikkan NJOP, pihaknya juga akan menjelaskannya.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya menaikkan NJOP rata-rata 19,54% . Kebijakan tersebut berdasarkan pada Peraturan Gubernur No 24/2018 yang diundangkan pada 29 Maret 2018 lalu.
Berita Pajak Sebelumnya
- 06-07-2018 : Pengusaha Protes Kenaikan NJOP Jakarta
- 05-07-2018 : NJOP Jakarta Naik 19%, Biaya PBB Melejit
- 05-07-2018 : Berharap Harga Mobil Listrik Bisa Lebih Murah
- 04-07-2018 : Sandiaga Uno: NJOP Jakarta naik 19,54%
- 03-07-2018 : Denda 2 Persen Siap-siap Menanti Penunggak PBB di Tangsel
Komentar
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
Pencarian Berita Pajak
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com