
- Home
- Berita Pajak
- Pebisnis Tunggu Dampak Insentif
Jumat, 6 Desember 2019
Berita Pajak
Pebisnis Tunggu Dampak Insentif
Harian Bisnis Indonesia, Senin 11 November 2019
Pebisnis Tunggu Dampak Insentif Bisnis, JAKARTA — Sejumlah insentif dan kebijakan pelonggaran di bidang properti oleh pemerintah dan otoritas perbankan, diharapkan mulai terasa dampaknya pada tahun depan sehingga bisnis sektor properti bisa kembali bergairah. Direktur PT Metropolitan Land Tbk.
Olivia Surodjo mengatakan sejumlah insentif dan pelonggaran itu sangat dinantikan dampak positifnya agar bisa menggairahkan kembali industri properti yang sudah cukup lama lesu.“Kondisi [pasar properti] pada 2020 pasti belum 100% bagus, tetapi seharusnya bisa lebih baik dari tahun ini,” ujarnya kepada Bisnis , Minggu (10/11).
Dia menuturkan, hingga saat ini sektor properti masih belum mengalami perbaikan meski sudah ada cukup banyak insentif yang diberikan pemerintah dan perbankan. Menurutnya, biasanya butuh waktu sekitar 6 bulan lebih untuk melihat dampak dari insentif pada sektor riil. “
Dengan demikian, kami perkirakan seharusnya tahun depan sudah mulai terasa efek-nya untuk sektor properti,” katanya.
Seperti diketahui pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan sejumlah insentif melalui subsidi, peningkatan Tidak Kena PPN Rumah Sederhana berdasarkan daerahnya, pembebasan PPN atas Rumah/Bangunan Kena Bencana.
Menkeu juga memberlakukan kebijakan peningkatan Batasan Nilai Hunian Mewah yang dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari Rp5 miliar dan/atau Rp10 miliar menjadi Rp30 miliar.
Kebijakan-kebijakan lainnya adalah penurunan tarif PPh Pasal 22 atas Hunian Mewah dari tarif 5% menjadi 1% dan simplifi kasi prosedur validasi pajak penghasilan (PPh) penjualan tanah/bangunan dari yang sebelumnya 15 hari menjadi hanya 3 hari.
Selain itu, Bank Indonesia belum lama ini telah melakukan penurunan suku bunga acuan dan memberikan pelonggaran rasio loan to value (LTV) yang diharapkan dapat menggairahkan kembali sektor properti.
Head of Research and Consultancy Savills Indonesia Anton Sitorus sebelumnya mengatakan untuk lebih menggairahkan sektor properti, dibutuhkan adanya kerja sama yang baik antara pengembang dan pemerintah.
Dari sisi pemerintah dia mengharapkan bisa mengeluarkan regulasi-regulasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. “Pemerintah juga diharapkan bisa menjaga stabilitas politik pascapemilu,” ucapnya.
Berita Pajak Sebelumnya
- 08-11-2019 : Malang Pacu Pajak Daerah
- 07-11-2019 : DKI Berharap pada Pergub BPHTB Baru
- 06-11-2019 : Tersisa Dua Bulan, Penerimaan Pajak DKI Baru 74,30 Persen
- 05-11-2019 : Prospek Penerimaan Pajak Makin Berat
- 04-11-2019 : Pajak Bendahara Diandalkan
Komentar
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
Pencarian Berita Pajak
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com