
- Home
- Berita Pajak
- PENGHASILAN BEBAS PAJAK, Penghasilan Rp 30 Juta Setahun Bebas Dari Pungutan Pajak
Jumat, 6 Desember 2019
Berita Pajak
PENGHASILAN BEBAS PAJAK, Penghasilan Rp 30 Juta Setahun Bebas Dari Pungutan Pajak
Harian Kontan, Kamis 27 September 2012
JAKARTA. Pemerintah memastikan mulai awal tahun depan masyarakat dengan penghasilan kurang dari Rp 30 juta setahun terbebas dari pembayaran pajak penghasilan (PPh Pasal 21). Dalam waktu dekat, pemerintah akan menetapkan aturan batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang semula Rp 15,8 juta per tahun menjadi Rp 24,3 juta - Rp 30 juta per tahun. "Akan berlaku awal tahun 2013," kata Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany, Rabu (26/9) di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR.
Berita Pajak Sebelumnya
- 26-09-2012 : Dugaan Kebocoran Pajak di Dispenda Maros - Kejari Segera Panggil Pemilik PT Giarto CS2
- 26-09-2012 : FASILITAS KERINGANAN PAJAK, Baru Satu Calon Peneriman Tax Holiday Masuk Meja Menkeu
- 25-09-2012 : Tax Ratio Ditetapkan 12,87%
- 25-09-2012 : KASUS RESTITUSI PAJAK BHAKTI, Jaksa Putar Rekaman Suara Petinggi Bhakti
- 24-09-2012 : Revisi Perda PBBKB Mendesak
Komentar
Jadilah Yang Pertama Berkomentar Redaksi PajakOnline.com menerima komentar anda Isi komentar di luar tanggung jawab redaksi Redaksi berhak untuk mengedit atau tidak menayangkan komentar yang tidak sesuai dengan isi/topik berita terkait, ataupun yang bersifat spam/junk, polemik SARA, fitnah, hasutan dan/atau yang dirasa akan dapat merugikan kredibilitas orang/pihak/institusi tertentu. Jika diperlukan proses edit, maka akan dilakukan oleh redaksi tanpa mengubah arti/tujuan komentar yang bersangkutan. |
Pencarian Berita Pajak
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com