PajakOnline.com—Israel mulai menyerang Iran dengan rudal pada Kamis malam atau Jumat (19/4/2024) dini hari waktu setempat. Kantor berita Fars melaporkan ledakan terdengar di sebuah bandara di Kota Isafahan, Iran. Seorang pejabat Amerika Serikat (AS), yang dikutip Reuters, membenarkan serangan Israel tersebut.
Serangan tersebut merupakan upaya saling balas, setelah Iran melancarkan serangan ratusan drone dan rudal ke Israel sebagai respons atas serangan di konsulat Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024 lalu.
Beberapa situs nuklir Iran berlokasi di provinsi Isfahan, termasuk Natanz—pusat program pengayaan uranium Iran. Menurut CNN, beberapa penerbangan dialihkan melalui wilayah udara Iran.
Selama akhir pekan, Iran meluncurkan ratusan drone dan rudal sebagai serangan balasan setelah serangan Israel terhadap konsulatnya di Suriah. Sebagian besar drone dan rudal ditembak jatuh sebelum mencapai wilayah Israel.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Antonio Guterres memperingatkan Timur Tengah berada dalam “momen yang paling berbahaya”.
Pengamat Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Gonda Yumitro mengatakan, perang tersebut bisa berdampak kepada masyarakat Muslim yang ada di Palestina, dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Timur Tengah.
Saat ini, kata dia, banyak negara yang mendukung Israel setelah melihat kehancuran yang terjadi akibat serangan Iran tersebut. Meskipun, sasaran serangan yang dikirim Iran tidak membuat kerusakan pada organ inti Israel.
“Jika serangan terus berlanjut, dampak perang akan semakin meluas. Maka dari itu, sekutu sangat mewanti-wanti Israel untuk tidak membalas serangan dari Iran. Banyak kerugian yang akan terjadi, tidak hanya negara tetangga Iran dan Israel saja, tetapi seluruh dunia akan terkena imbasnya,” kata Gonda dalam siaran tertulisnya, dikutip hari ini.
Menurut Gonda, Indonesia tidak boleh memihak siapapun dan perlu berhati-hati menyikapi dinamika yang berkembang. Banyaknya WNI yang tinggal di kawasan Timur Tengah membuat Indonesia harus lebih bijak dan tetap pada sikap konstitusi. Yakni mendukung perdamaian dunia dan menentang segala macam bentuk penjajahan.
“Tentu Indonesia merupakan negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia. Menolak keras segala bentuk serangan yang dapat menimbulkan korban sipil. Maka menurut saya, Indonesia tetap pada posisi normatif dan memikirkan kondisi WNI yang bisa terdampak di kawasan itu,” ujarnya.
Gonda menegaskan, perang yang berkelanjutan perlu dihindari. Segala upaya yang ada perlu ditingkatkan untuk mencegah perang yang lebih luas terjadi. Masyarakat Indonesia juga perlu memiliki pandangan yang lebih kritis supaya tidak merugikan kepentingan nasional di kawasan, mengingat banyaknya WNI yang tinggal di Timur Tengah.