
- Home
- Tax Learning
- PPN, PPnBM & BM
- Fasilitas
Minggu, 15 Desember 2019
Tax Learning
3.12. Fasilitas
Tax Learning [Toggle]
- Pengertian Fasilitas PPN
- Dibebaskan dari Pengenaan PPN
- Impor atau Penyerahan BKM Mewah Kendaraan Bermotor Yang PPnBM-nya Dibebaskan
- Dibebaskan dari Pengenaan PPN/PPn BM
- Fasilitas Ppn Bagi Pengusaha Kawasan Berikat (PKB) Dan PKP Di Kawasan Berikat (PFKB) Berikat
- Fasilitas Ppn Untuk Penyelenggara Gudang Berikat
- Fasilitas Ppn Bagi Pkp EPTE
- Kawasan Berikat Pulau Batam
- Fasilitas PPN 0% bagi PET
- Fasilitas Ppn/Ppn Bm Tidak Dipungut Dalam Rangka Proyek Pemerintah Yang Dibiayai Dengan Hibah Atau Dana Pinjaman Luar Negeri
- Fasilitas PPN Tidak Dipungut Via Bapeksta Keuangan
- PPN Tidak Dipungut atas Impor BKP Tertentu
- Jasa Angkutan Umum Yang Tidak Dikenakan PPN
- Dibebaskan dari Pengenaan PPN
- Batasan Rumah Sederhana Dan Rumah Susun Sederhana
- 3.12.1 Jenis Fasilitas
- 3.12.1.1 Pembebasan PPN
- 3.12.1.2 Terutang Tidak Dipungut
- 3.12.1.3 Kawasan Berikat
- 3.12.1.4 EPTE
- 3.12.2 Surat Keterangan Bebas
- SKB atas Kendaraan Bermotor Yang Tergolong Mewah
- Tata Cara Penerbitan SKB PPnBM Atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Ambulan, Kendaraan Jenazah, Kendaraan Pemadam Kebakaran, Kendaraan Tahanan dan Kendaraan Angkutan Umum
- Tata Cara Penerbitan SKB PPnBM atas Impor atau Penyerahan Kendaraan Protokoler Kenegaraan, Kendaraan Dinas atau Kendaraan Patroli TNI/Polri
Pencarian Artikel Tax Learning
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com