
Belajar Perpajakan
PENETAPAN TATA CARA PEMBAYARAN DAN PEMBAGIAN HASIL PBB
BAGAIMANA TATA CARA PEMBAYARAN PBB MELALUI FASILITAS PERBANKAN ELEKTRONIK (KEP - 371/PJ./2002) ?
- |
Fasilitas Perbankan Elektronik adalah fasilitas pelayanan perbankan secara elektronik seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Phone Banking, Internet Banking atau fasilitas perbankan elektronik lainnya. |
- |
Approval Code adalah bentuk pengesahan Dirjen Pajak atas pembayaran PBB yang dilakukan secara elektronik, dalam format tertentu dan diproses secara otomatis melalui data elektronik. |
- |
Penyetoran PBB dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas perbankan elektronik oleh Tempat Pembayaran Elektronik. |
- |
Pembayaran PBB dianggap sah apabila jumlah uang dalam rekening wajib pajak telah berhasil didebet dan dipindahkan ke rekening penampungan penerimaan PBB pada Tempat Pembayaran Elektronik. |
- |
Bukti penyetoran PBB yang diterbitkan Tempat Pembayaran Elektronik dipersamakan dengan Surat Tanda Terima Setoran (STTS) apabila telah dicantumkan "appoval code". |
A. Tata Cara Pembayaran PBB melalui Fasilitas Perbankan Elektronik (ATM, Internet Banking, Phone Banking, dsb)
1. |
Wajib pajak mendatangi fasilitas perbankan elektronik dengan membawa data tentang Nomor Objek Pajak (NOP) dan Tahun Pajak. |
2. |
Membuka menu pembayaran PBB. |
3. |
Mengisi elemen dalam tampilan dengan data point 1 di atas secara tepat, lengkap dan benar. |
4. |
Meneliti identitas Wajib Pajak yang terdiri dari NOP, nama, kelurahan, jumlah PBB terhutang, dan Tahun Pajak yang muncul pada tampilan. |
5. |
Mengambil hasil keluaran fasilitas perbankan elektronik yang berupa "Tanda Terima Pembayaran PBB" yang dipersamakan dengan STTS. |
6. | Mengecek kebenaran "Tanda Terima Pembayaran PBB" yang diperoleh. |
B. Tata Cara Pembayaran PBB melalui fasilitas Cash Management Service (CMS)
- |
Pembayaran PBB melalui CMS dilakukan sesuai dengan kesepakatan antara Bank dengan wajib pajak, sepanjang sistem yang menangani jenis pelayanan CMS ini terhubung dengan sistem pembayaran pajak secara online. |
- Login
-
- Pendaftaran Lupa Password Aktivasi
- Support Online
- Konsultasi via BB : PIN 31231309
- Konsultasi via SMS : 085885695969
- Konsultasi via Email: jts@pajakonline.com
Contact Us
Pembina Graha Building 3rd Floor
Jl. D.I. Pandjaitan Kav 45 Jatinegara
Jakarta Timur 13350 - Indonesia
Phone: +62-21-85911228, +62-21-44306699
Email : jts@pajakonline.com