TRENDING
Penerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Kinerja Coretax Jadi SorotanTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Kemenkeu Tetapkan Tarif hingga 2,26%Sebanyak 5.600 Wajib Pajak Masuk Cakupan Pajak Minimum GlobalMSCI Standalone, Rupiah Tembus Rp20.000Menkeu Suahasil Perintahkan DJP Perkuat Coretax dan Analisis Risiko, Data Jadi Kunci Pengawasan PajakDJP Tawarkan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 100%, Ini Syarat dan Batas WaktunyaPMK 71/2026 Berlaku, DJP Ubah Tata Cara Keberatan dan Pelunasan Utang PajakPajak Marketplace Berlaku 1 November 2026, Shopee hingga Tokopedia Bakal Pungut PPh 22 Pedagang OnlineBPPK Buka Uji Kompetensi Perpajakan 2026, Pendaftaran Ditutup Besok!BPK Soroti Kelemahan Sistem Informasi DJP, Potensi Penerimaan Pajak Terancam Tak OptimalHIPPI dan DJP Edukasi UMKM soal Pajak Marketplace, Pedagang Diminta Rapikan Pencatatan OmzetDJP Perkuat Kerja Sama Pajak Global, 38 Negara dan Administrasi Pajak Bahas Transformasi DigitalPemerintah Ubah Aturan Keberatan dan Utang Pajak, Pokok Utang Kini DidahulukanDJP Hapus Sanksi Administrasi Pajak hingga 100%, Wajib Pajak Bisa Ajukan Permohonan sampai 2028Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di Tempat
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi

Konsultasi Paola

Halo, saya Paola.Tanyakan pajak Indonesia.Dapat jawaban dalam detik.

Asisten regulasi berdasarkan ketentuan DJP — Coretax, SP2DK, PPh, Transfer Pricing, PPN, dan lain-lain.

Chat Paola gratis selama masa promosi

Tersedia di

Play Store, App Store, Windows, Mac, dan Linux

Data pajak Anda bersifat rahasia. Dokumen SP2DK tidak diminta lewat WhatsApp atau email pribadi. Surat tanggapan dapat disusun di halaman publik, atau berkas disimpan di akun member.

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

Free membership merupakan program peluncuran PAOLA untuk memperkenalkan pengalaman layanan perpajakan digital. PAOLA tidak membiayai layanan gratis dengan menjual data pribadi member.

PAOLA Data Protection Promise

Dokumen Anda Tetap Milik Anda

PAOLA memberi Anda kendali atas siapa yang menggunakan data, untuk tujuan apa, dan sampai kapan data tersebut disimpan.

  • •Digunakan hanya untuk memberikan layanan yang Anda minta.
  • •Tidak dijual atau digunakan untuk kepentingan pemasaran pihak lain.
  • •Cuplikan yang diproses AI dikirim ke gateway operator. Jaminan bahwa penyedia tidak melatih model belum diberikan.
  • •Berkas kasus di akun disimpan dengan AES-256-GCM. Teks ekstraksi di basis data tidak dienkripsi per kolom.
  • •Staf melihat berkas kasus hanya di konsol, setelah penugasan dan persetujuan telaah. Bukan di laptop pribadi.
  • •Anda dapat menghapus berkas pada kasus. Permintaan lain dikirim ke petugas perlindungan data.
  • •Tidak disampaikan kepada DJP atau pihak lain tanpa instruksi Anda, kecuali diwajibkan oleh hukum.

Berita Terbaru PajakOnline

Baca Berita, member of Journalist Club. WA-HP 0821-8078-1907, redaksi@pajakonline.com
Beritapajakonline.com

Oleh: Eka L. Prasetya, Pemimpin Redaksi PajakOnline Jakarta, PajakOnline – Realisasi penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.607,6 triliun hingga 30 September 2026. Angka tersebut setara dengan 68,2% dari target penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)

20 Okt 2026, 04.16 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline – Kementerian Keuangan menetapkan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administrasi perpajakan dan pemberian imbalan bunga untuk periode 1–31 Oktober 2026. Tarif sanksi administrasi yang ditetapkan berkisar antara 0,59% hingga 2,26% per bul

20 Okt 2026, 04.03 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 5.600 wajib pajak sudah masuk ke dalam cakupan implementasi pajak minimum global (global minimum tax/GMT) atau Global Anti-Base Erosion (GloBE). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo

19 Okt 2026, 14.12 WIB
Beritapajakonline.com

Oleh: Anthony Budiawan — Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Jakarta, PajakOnline - MSCI mengumumkan pembukaan konsultasi penurunan status pasar saham Indonesia menjadi Standalone pada 15 Oktober 2026. Pernyataan ini membuat pasar saham ambruk 11,6 perse

19 Okt 2026, 13.42 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Menteri Keuangan Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkuat pemanfaatan data, membangun sistem peringatan dini, dan meningkatkan analisis risiko untuk menjaga penerimaan negara. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Pimpinan Nasion

19 Okt 2026, 08.36 WIB
Beritapajakonline.com

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan fasilitas pengurangan atau penghapusan sanksi administratif pajak hingga 100% bagi wajib pajak yang memenuhi persyaratan. Kebijakan ini membuka kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan s

19 Okt 2026, 08.22 WIB

Kurs Pajak

14 Oktober 2026 - 20 Oktober 2026

KMK Nomor 49/MK/EF.2/2026

USD17.897,00-38,00
AUD12.476,16-20,23
CAD12.566,32-51,70
DKK2.685,92-27,11
HKD2.280,44-5,30
MYR4.378,98-13,56
NZD10.037,26-64,81
NOK1.869,941,78
GBP23.685,26-57,09
SGD13.984,90-46,33
SEK1.788,79-2,80
CHF21.523,31-24,37
JPY11.322,70-56,94
MMK8,51-0,03
INR185,25-1,51
KWD57.712,12-388,26
PKR64,60-0,13
PHP285,07-1,33
SAR4.766,75-10,11
LKR54,11-0,12
THB531,96-1,82
BND13.990,10-41,04
EUR20.075,96-205,66
CNY2.670,76-2,16
KRW13,340,11
Download salinan KMK

Tarif Bunga

01 Oktober 2026 - 31 Oktober 2026

KMK Nomor 47/MK/EF.2/2026

Bunga penagihan (Ps. 19)0,59% / bln
Bunga kurang bayar (Ps. 8/9/14)1,01% / bln
Imbalan bunga / restitusi0,59% / bln

KMK Tarif Bunga, Kemenkeu Fiskal.

Download salinan KMK

Kantor Pajak

Unit kerja DJP · 691 kantor

Peraturan

Cari judul, perihal, naskah, nomor, dan tahun

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Peraturan

Peraturan

Putusan

Cari naskah putusan

Setiap kata harus muncul (AND)

Buka halaman Putusan

Putusan