TRENDING
BSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJPBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanSatgas PKH Setor Rp13,24 Triliun ke Negara, Termasuk Penerimaan PajakTiga Indikator Ekonomi Menguat, Fundamental Indonesia Makin Terjaga Masuki Kuartal IV 2026Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangInflasi September 2026 Naik Jadi 3,28 Persen, Harga Pangan Jadi SorotanSurplus Perdagangan Indonesia Capai USD7,25 MiliarDJP Perkuat Implementasi Pajak Minimum Global, Sasar Wajib Pajak MultinasionalTarget Pajak 2027 Naik, DJP Pastikan Restitusi Tetap Cair Tepat WaktuPMK 71/2026 Buka Pengajuan Penghapusan Sanksi Pajak hingga 2 TahunKanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang PerpajakanDJP Terbitkan Aturan Penyedia Printer Meterai Teraan DigitalGaruda Juara ASEAN! Bekap Thailand Lewat Penalti, Gema Sasmita Bicara DNA JuaraDJP Kejar Target Pajak Rp2.593,4 Triliun pada 2027Tax Ratio 2027 Ditargetkan 9,26%, DJP Andalkan Coretax dan Perluasan Basis PajakSebanyak 11 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Oktober 2026, Cek Daftar dan KeringanannyaSuahasil Lantik 17 Pejabat Kemenkeu, 13 di Antaranya Pejabat Strategis DJP
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Airlangga Hartarto: Kader Golkar Agar Perjuangkan Pemilu Sistem Proporsional Terbuka

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto memerintahkan kader partai politik berlambang pohon beringin itu untuk memperjuangkan pemilu tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka. Partai Golkar menolak pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

"Terkait dengan sistem pemilu, seluruh daerah dan ormas meminta agar pemilu dilakukan secara proporsional terbuka. Oleh karena itu, menugaskan kepada DPP untuk terus berjuang agar sistem proporsional terbuka bisa diperjuangkan," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (4/6/2023).

Dalam Rakernas Partai Golkar, Airlangga juga menyampaikan bahwa partainya sepakat agar pemilihan sosok calon presiden dan calon wakil presiden di tangan ketua umum. Artinya, Airlangga sendirilah yang akan menetapkan figur tersebut.

"Untuk pilpres memberikan mandat kepada ketua umum untuk menetapkan capres-cawapres dan koalisi bersama Partai Golkar," katanya.

Sedangkan mengenai nama bakal calon anggota legislatif (bacaleg), keputusan Rakernas Partai Golkar meminta agar nama bacaleg disesuaikan. Hal itu merujuk lantaran hingga saat ini Partai Golkar masih mengajukan nomor urut sesuai alfabetis.

"Partai Golkar bakal calon legislatif masih menurut alfabetis, nah ini diminta untuk pada waktunya dibuat berdasarkan nomor urut. Dan nomor urut itu berbasis kepada PDLT yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela," katanya.