PajakOnline.com—Pemerintah konsisten berupaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, tidak terkecuali di tengah pandemi Covid-19. Konsistensi yang ditunjuk oleh pemerintah dalam mengelola keuangan negara tercermin dari kembali diraihnya opini WTP atas LKPP tahun 2020. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Hadiyanto dalam acara Kemenkeu Corpu Talk yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (8/9/2021).
“BPK telah menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada Presiden dan Bapak Presiden mengapresiasi pencapaian opini WTP atas LKPP 2020 sekaligus juga beliau mengingatkan bahwa predikat WTP bukanlah tujuan akhir dari penggunaan uang rakyat, namun pemerintah ingin mempergunakan dengan sebaik-baiknya, dikelola dengan transparan dan akuntabel, dan memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan betul-betul dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Hadiyanto.
Hadiyanto menyatakan bahwa opini WTP harus dipertahankan oleh pemerintah karena hal ini merupakan refleksi dan menggambarkan bagaimana kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBN. Opini WTP akan memberikan pengaruh positif dalam menjaga kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan negara yang dapat mendukung iklim investasi SBN. Opini yang semakin baik mengindikasikan bahwa pengelolaan keuangan negara dijalankan dengan tata kelola yang baik sehingga risiko juga semakin rendah. Tingkat opini audit WTP akan mempengaruhi tingkat kepercayaan investor baik dari dalam negeri maupun asing dalam membeli obligasi negara maupun untuk berinvestasi lainnya di Indonesia.
“Opini WTP atas LKPP juga memberikan keyakinan warga masyarakat bahwa keuangan negara telah dikelola dengan transparan dan akuntabel. Untuk itu LKPP yang sudah diaudit oleh BPK ini perlu terus dipublikasikan kepada masyarakat luas agar diketahui dan dipahami dan bahkan kita harapkan masyarakat bisa memberikan masukan konstruktif pada pemerintah terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara,” jelas Hadiyanto.
