TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Akuntan Forensik Pajak

Redaksi PajakOnline · 7 Jan 2023, 00.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Dalam pemungutan pajak, terdapat masalah yang sering terjadi yakni hambatan pemungutan pajak. Hambatan pemungutan pajak umumnya terbagi dua yaitu, perlawanan pasif dan perlawanan aktif.

Perlawanan pasif yaitu keengganan masyarakat dalam membayar pajak, yang disebabkan sedikitnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pajak, sistem perpajakan yang susah dimengerti, juga kurangnya pelaksanaan sistem control.

Sementara perlawanan aktif menjadi usaha dan perbuatan yang secara segera tertuju kepada fiskus yang bertujuan sebagai penghindaran pajak. Salah satu bentuk perlawanan aktif yaitu penghindaran pajak (tax avoidance) dan penggelapan pajak (tax evasion).

Tax evasion turut menjadi sesuatu yang timbul dan menambah kerugian negara. Tax evasion yaitu cara penghindaran pajak lewat menyembunyikan data dan fakta dengan sengaja dari otoritas pajak yang akhirnya pengenaan tarifnya lebih rendah.

Sesuai dengan Buletin Statistik Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme, dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan tiap bulannya melihatkan adanya laporan transaksi keuangan yang mencurigakan berdasarkan dugaan tindak pidana asal pada bidang perpajakan. Modus ini dapat merugikan penerimaan negara dengan angka yang cukup besar.

Oleh karena itu, bidang akuntansi forensik menjadi profesi yang bisa diandalkan dalam mengatasinya, terutama dalam bidang perpajakan yang dekat hubungannya terhadap bidang akuntansi dan hukum.

Akuntansi forensik tugasnya sebagai pendeteksi ketidakwajaran (fraud) dalam organisasi atau yang diopinikan oleh akuntan publik terhadap permintaan organisasi itu juga menyelidiki kasus-kasus contohnya korupsi, fraud, money laundering, sampai tax evasion dan menindaklanjuti ketidakwajaran.

Kesulitan dalam mengungkap potensi tax evasion dan permasalahan lainnya contohnya dugaan manipulasi pajak yang susah dalam membuktikan dan piutang pajak yang sulit dilakukan penagihan, menjadi satu kesatuan yang menambah kerugian penerimaan negara.