TRENDING
Tidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan Perpanjangannya
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN 2024 Defisit Rp21,8 Triliun hingga Mei 2024

Redaksi PajakOnline · 24 Jun 2024, 11.11 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mencatatkan defisit Rp21,8 triliun hingga Mei 2024. Defisit tersebut mencapai 0,1% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Kita sudah mengalami defisit Rp21,8 triliun atau 0,1% dari PDB," ungkap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Senin (24/6/2024). Sri Mulyani menjelaskan capaian APBN hingga akhir Mei masih sesuai dengan rencana pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang APBN 2024. "Ini masih relatif on track dengan total overall balance tahun ini yang menurut UU APBN 2024 didesain dengan defisit 2,29%," katanya.

Defisit ini disebabkan oleh pendapatan negara yang terkontraksi sebesar 7,1%, sementara belanja negara meningkat 14%. Faktor-faktor global seperti harga minyak, yield, dan nilai tukar rupiah mempengaruhi kinerja perusahaan, yang berdampak pada pendapatan negara.

Pendapatan negara hingga akhir Mei terkontraksi 7,1%, termasuk penerimaan pajak yang turun 8,4%. "Terutama perusahaan dengan harga komoditas, perusahaan mining CPO mereka mengalami koreksi dari sisi kinerja perusahaan untuk 2023 yang dilaporkan pada April lalu," terang Sri Mulyani.

Selain itu, penerimaan dari kepabeanan dan cukai juga turun 7,8%, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terkontraksi 3,3%.

Sri Mulyani menekankan bahwa pemerintah akan terus mengambil langkah-langkah bersama Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menjaga prioritas pembangunan melalui transfer dana. Jika dibandingkan dengan APBN 2023, defisit tahun ini tercatat lebih cepat. Pada tahun lalu, APBN baru mengalami defisit pada Oktober 2023.