TRENDING
KPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu AturanKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1DJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026, Wajib Pajak Diminta Siapkan Bukti PendukungPengadilan Pajak Umumkan Antrean Layanan Hari Ini, Wajib Pajak Diminta Perhatikan JadwalSebanyak 25 Aset Sitaan Pajak Senilai Rp17,8 Miliar di Kalbar Segera DilelangSebanyak 420.000 Wajib Pajak Orang Pribadi Kena PPh 35%Harga Minyak Tembus USD100, Risiko Ekonomi Global dan Indonesia MeningkatBank Dunia Naikkan Proyeksi Ekonomi Indonesia 2026 Menjadi 5,2%Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Digelar 12 Oktober 2026, Peserta Diminta Siapkan Perangkat dan JaringanKurs Pajak 7–13 Oktober 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.935DJP Kejar Target Pajak Rp2.593,35 Triliun pada 2027, Ini StrateginyaBSU Rp900 Ribu untuk 13,3 Juta Pekerja Segera Disiapkan, Syarat dan Jadwal Pencairan Masih Menunggu Aturan
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

APBN Kita Edisi Juni 2022, Realisasi Penerimaan Negara Capai Rp1.070,4 Triliun

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Realisasi penerimaan negara tercatat mencapai Rp1.070,4 triliun hingga Mei 2022. Penerimaan tersebut setara 58,0 persen terhadap target APBN 2022. Kinerja pendapatan negara tumbuh 47,3 persen, dan diperkirakan masih akan tumbuh baik didorong mulai pulihnya aktivitas ekonomi. Secara nominal, realisasi komponen pendapatan yang bersumber dari perpajakan mencapai Rp846,1 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp224,1 triliun.

Penerimaan perpajakan bersumber dari penerimaan pajak realisasinya hingga akhir Mei 2022 tercatat sebesar Rp705,82 triliun atau telah mencapai 55,80 persen terhadap target pada APBN 2022.

Realisasi penerimaan pajak tersebut tumbuh 53,58 persen secara yoy. Secara nominal, capaian penerimaan pajak terutama berasal dari penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Nonmigas dan Pajak Pertambahan Nilai serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPN/PPnBM), di mana masing-masing kontribusinya terhadap total penerimaan pajak sebesar 59,32 persen dan 35,11 persen.

Kinerja penerimaan pajak yang sangat baik tak lepas dari tren peningkatan harga komoditas serta membaiknya perekonomian domestik dan global. Selain itu, kinerja penerimaan pajak juga dipengaruhi oleh penurunan restitusi, implementasi program Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) serta kenaikan tarif PPN.

Realisasi penerimaan komponen perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai capaiannya hingga akhir Mei 2022 sebesar Rp140,3 triliun atau telah mencapai 57,3 persen terhadap target pada APBN 2022. Kinerja penerimaan tersebut tumbuh 41,3 persen (yoy), didorong kinerja positif seluruh komponen.
Kinerja Bea Masuk mencatatkan pertumbuhan 32,5 persen, didorong kontribusi sektor perdagangan dan pengolahan sebagai dampak membaiknya ekonomi nasional. Selanjutnya, kinerja bea keluar tumbuh 54,5 persen didorong tingginya harga sekaligus meningkatnya volume ekspor tembaga. Selain itu, bea keluar CPO tumbuh didukung tarif bea keluar maksimal serta pengenaan bea keluar pada produk turunannya. Sementara cukai tumbuh 41,1 persen dipengaruhi efektivitas kebijakan Cukai dan pengawasan, serta membaiknya sektor perhotelan dan pariwisata akibat relaksasi PPKM.

Realisasi PNBP sampai dengan akhir Mei 2022 mencapai Rp224,1 triliun (66,8 persen dari pagu APBN 2022), didukung peningkatan semua komponen PNBP kecuali BLU. PNBP SDA Migas tumbuh 98,1 persen didorong kenaikan ICP, PNBP SDA Non-migas tumbuh 105,3 persenn didukung kenaikan harga minerba, pendapatan kekayaan negara dipisahkan tumbuh 64,7 persen akibat adanya kenaikan setoran dividen BUMN terutama dari Himbara, PNBP lainya tumbuh 15,5 persen antara lain disebabkan oleh penjualan hasil tambang, pendapatan denda dan kompensasi DMO batu bara, serta peningkatan layanan pada K/L. Di sisi lain, pendapatan BLU terkontraksi 23 persen akibat berkurangnya pendapatan dari Lembaga Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit dan peralihan beberapa perguruan tinggi negeri BLU menjadi PTN badan hukum.