PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2024 masih mencatatkan surplus sebesar Rp8,1 triliun. “Posisi total APBN Kita masih surplus Rp8,1 triliun atau 0,04% dari GDP, keseimbangan primer Rp122,1 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Konferensi Pers APBN Kita Edisi April 2024, Jumat (26/4/2024).
Membandingkan dengan periode APBN per 15 Maret 2024, surplus mencapai Rp22,8 triliun. Artinya hingga akhir Maret lalu, surplus negara semakin berkurang. Dari sisi pendapatan, Bendahara Negara tersebut mencatat telah mengumpulkan Rp620,01 triliun ke dalam kas negara.
Pencapaian tersebut meliputi 22,1% dari target penerimaan, namun tercatat menurun 4,1% secara tahunan atau year-on-year (yoy). “Tahun 2022 dan 2023 growth penerimaan negara sangat tinggi, kami memahami ada koreksi tapi tetap hati hati,” kata Sri Mulyani.
