TRENDING
Pajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLN
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Aset Penunggak Pajak Dipasangi Plang Peringatan

Redaksi PajakOnline · 11 Okt 2024, 11.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menyampaikan, tindakan pemasangan plang tersebut diambil setelah terindikasi 12 pemilik properti menunggak pajak, dengan total tunggakan mendekati Rp1 miliar. Salah satu dari mereka bahkan tercatat belum membayar pajak lebih dari 10 tahun.

Edy menjelaskan, plang dipasang sebagai peringatan, dan akan dicabut setelah pembayaran dilakukan. Menurutnya, langkah itu diambil untuk menegakkan kedisiplinan dalam membayar pajak.

“Kami pasang plang sebagai peringatan. Ketika sudah dilunasi, tanda tersebut akan dicabut,” ujarnya, saat melakukan inspeksi di beberapa lokasi, seperti lahan sawah di sebelah utara Gedung Wanita Jepara, area sawah di depan Balai Desa Mulyoharjo, dan pabrik asbes di Kecamatan Batealit, Rabu (9/10/2024) seperti dilansir Pemprov Jateng.

Kepada masyarakat, Edy mengimbau, agar lebih rutin memeriksa aset pajak mereka dan membayar kewajiban tepat waktu. Pembayaran berkala, menurutnya, akan meringankan beban dan mencegah penumpukan tunggakan yang memberatkan.

“Jika dibayar secara berkala, beban akan terasa lebih ringan. Sebaliknya, jika dibiarkan, utang pajak akan semakin membengkak dan menyulitkan,” jelasnya.

Disampaikan, pemerintah memberikan tenggat satu hingga dua bulan untuk pelunasan. Jika tunggakan tidak segera dibayar, tindakan hukum akan diambil sesuai peraturan yang berlaku.

“Penagihan akan terus dilakukan, dan bagi yang mengabaikan, akan ada tindakan tegas,” tandasnya.

Dengan langkah tegas ini, lanjut Edy, pihaknya berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB-P2. Langkah tersebut juga diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat lainnya, untuk lebih memperhatikan kewajiban mereka agar tidak berujung pada sanksi serupa di kemudian hari.

Aset Penunggak Pajak Dipasangi Plang Peringatan | PajakOnline