TRENDING
Prabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPrabowo Ingatkan TNI: Ancaman Indonesia Kini Tak Hanya Perang Fisik, Siber hingga NarkotikaDJP Siapkan Strategi Kejar Setoran Pajak Rp2.593 Triliun Tahun DepanDJP Mutasi dan Kukuhkan 1.834 Pegawai, Pelantikan Hari IniRupiah Anjlok, Cadangan Devisa Turun, BI Menjadi Mesin Utang Luar NegeriPemerintah dan BI Perkuat Sinergi Fiskal-Moneter, Lima Pilar Jadi Fokus Jaga EkonomiPengawasan Transaksi Properti Makin KetatDJP Perketat Pengawasan Pajak hingga Akhir 2026Penerimaan Pajak Jakarta Barat Capai Rp58,28 TriliunKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar Disita
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Bank Dunia: Utang Jangan Hambat Pemulihan Ekonomi Indonesia

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Bank Dunia atau World Bank meminta pemerintah Indonesia bisa mengelola utang dengan hati-hati. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan belanja negara untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala Ekonom World Bank Indonesia, Frederico Gil Sander mengatakan, pemerintah Indonesia agar mampu mengelola utang secara baik dan penuh kehati-hatian. Sebab jika tidak, utang bisa menjadi bumerang atau dengan kata lain menjadi hambatan untuk Indonesia bisa pulih.

"Utang meningkat dan kemudian sudah mulai mengurangi ruang fiskal. Jika ini tidak dikelola dengan baik, maka stabilitas makro ekonomi di Indonesia yang merupakan pilar itu juga menjadi tantangan tersendiri. Itu akan hambat jalan menuju pemulihan," kata Frederico dalam Indonesia Economic Prospect Report, secara virtual pada Kamis (16/7/2020).

Dia menambahkan, setidaknya ada dua poin penting untuk menstabilkan kurva utang pemerintah. Pertama adalah dengan melakukan subsidi energi secara tepat sasaran.

"Pertama, melaksanakan subsidi lingkungan yang di sini dilihat belum tepat sasaran seperti LPG dan lain-lain bisa dialokasikan ulang. Jadi subsidi seperti itu bisa dialihkan ke lain," katanya.

Kedua adalah dengan cara melakukan reformasi perpajakan. Peningkatan rasio pajak dinilai bisa memperkuat pemulihan ekonomi secara nasional.

"Kemudian, kita bisa tingkatkan pajak cukai untuk produk tembakau, plastik, dan produk berpemanis tinggi lainnya karena ini berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan," kata dia.