PajakOnline.com—Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling bekerja sama Dinas Pendapatan Daerah di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) di 14 wilayah.
Berdasarkan informasi media sosial X akun resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah, sebagai berikut;
1.Samling Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakpus dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2.Samling Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakut dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3.Samling Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.30 WIB;
4.Samling Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jaksel pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB;
5.Samling Jakarta Timur di halaman lapangan Tenis Samsat Jaktim dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB;
6.Samling Kota Tangerang di pangkalan Busway Food Moshere dan ex City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB;
7.Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;
8.Samling Ciledug di kantor Kecamatan Pinang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug pukul 09.00-12.00 WIB;
