TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Baznas Tanggap Bencana Bantu Gempa Sukabumi

· ·

Baznas Tanggap Bencana Bantu Gempa Sukabumi

PajakOnline.com— Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) melalui BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), bergerak cepat untuk membantu warga korban terdampak gempa yang mengguncang wilayah Sukabumi, Jawa Barat, Hari Selasa (10/3/2020) pukul 17.18 WIB. Gempa bermagnitudo 4,9 SR, menyebabkan kerusakan di beberapa wilayah desa di Sukabumi dan memaksa para warga untuk mengungsi.

Dengan menurunkan 9 personel, yang terdiri dari Tim BAZNAS Tanggap Bencana Pusat, Provinsi Jawa Barat, dan Kabupaten Sukabumi, serta 3 armada untuk mobilitas, tim BAZNAS Tanggap Bencana pada Selasa Malam telah tiba dilokasi di Kampung Cipicung, Desa Kabandungan, Kab. Sukabumi, dan langsung melakukan koordinasi dengan pihak terkait.

Setelah dilakukan koordinasi, tim menuju ke lapangan untuk membantu proses evakuasi sebanyak 627 jiwa dimana180 jiwa berada di Kampung Cipicung, 250 jiwa di Cimanggu Jaya Negara dan Pondokberem, 170 jiwa di Cimanggu Atas dan Cimanggu Bawah, dan 27 jiwa di Babakan.

Kepala BAZNAS Tanggap Bencana, Dian Mandana Aditya Putri mengatakan tim akan mengupayakan bantuan evakuasi lebih dulu untuk daerah yang paling parah terdampak bencana.

“Selain evakuasi, Tim BAZNAS Tanggap Bencana juga memberikan bantuan di titik-titik pengungsian dengan mendirikan tenda untuk pengungsi, mengingat warga membutuhkan tempat yang layak untuk istirahat dan berteduh karena rumah mereka saat ini beberapa tidak dapat berfungsi karena mengalami kerusakan yang cukup parah,” jelasnya.

Dian menambahkan tak hanya tenda pengungsian, BAZNAS nantinya juga mengaktifkan layanan pengungsian untuk kebutuhan logistik dan layanan kesehatan dari Rumah Sehat BAZNAS.

“Kebutuhan mendesak pengungsi meliputi makanan, air mineral, obat-obatan, alat tidur, selimut dan paket perlengkapan bayi. Kami akan siapkan untuk segera didistribusikan ke titik-titik pengungsian,” katanya.

Sementara itu Direktur Utama, Arifin Purwakananta mengatakan, BAZNAS memiliki Lembaga Program BAZNAS Tanggap Bencana yang selalu siap siaga, untuk memberikan respon cepat melayani masyarakat yang tengah terdampak bencana.

“Mustahik selalu menjadi pihak yang paling menderita ketika bencana melanda, tak terkecuali musibah gempa yang melanda saudara kita di Sukabumi. BAZNAS siap menjadi garda terdepan untuk membantu masyarakat bangkit dari bencana,” katanya.

Sebelumnya gempa yang melanda Sukabumi pada Selasa Sore, berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) teridentifikasi pusat gempa berada pada koordinat 6.81 LS dan 106.66 BT atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 23 kilometer arah Timur Laut Kota Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 10 kilometer. Bahkan guncangan gempa yang terjadi sekitar 4 sampa 6 detik itu dirasakan pula hingga masyarakat yang tinggal di Kota Bogor.

PajakOnline #BanggaBayarPajak, #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines