TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray Kargo

·

Bea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray Kargo

Jakarta, PajakOnline — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mulai mengintegrasikan hasil pemindaian X-Ray kargo impor dengan sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat pelayanan kepabeanan sekaligus memperkuat pengawasan barang impor melalui jalur udara.

Perusahaan jasa pengiriman FedEx menjadi pelopor implementasi integrasi tersebut. Sistem ini memungkinkan hasil pemindaian X-Ray terhubung dengan sistem kepabeanan sehingga petugas dapat memantau dan menganalisis data secara lebih cepat, termasuk melalui dukungan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut integrasi ini sebagai salah satu program quick win DJBC untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan di tengah pertumbuhan arus barang serta perdagangan internasional.

“Dan tentunya ini menjadi satu hal yang positif, tentu juga bermanfaat bagi Bea Cukai untuk memudahkan dalam hal pengawasan masuknya barang-barang impor dari luar Indonesia,” ujar Djaka dalam peluncuran Sistem X-Ray AI Terintegrasi oleh FedEx dan DJBC di Tangerang, Kamis (8/10/2026).

Djaka berharap integrasi sistem tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh sesuai target implementasi yang telah ditetapkan pemerintah.

Integrasi X-Ray dan CEISA 4.0 Diperluas Bertahap

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, menjelaskan bahwa persiapan integrasi telah dilakukan secara bertahap sejak 2024. Pada Januari 2026, jadwal implementasi disusun dengan tahapan uji coba, piloting, dan penerapan mandatori.

Tahap piloting dimulai pada April 2026 dan diperluas pada Juli 2026, dengan melibatkan 16 dari total 55 perusahaan di lingkungan Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Penerapan mandatori tahap awal mulai berjalan pada Oktober 2026. Pemerintah kemudian menargetkan perluasan implementasi kepada perusahaan-perusahaan lain yang beroperasi di kawasan bandara tersebut.

Hengky berharap seluruh Tempat Penimbunan Sementara (TPS) di lingkungan Bea Cukai Soekarno-Hatta dapat mengikuti program integrasi paling lambat 31 Desember 2026. Adapun penerapan mandatori secara penuh ditargetkan mulai Januari 2027.

Menurut Hengky, perkembangan lalu lintas perdagangan harus diimbangi dengan pelayanan yang semakin cepat dan efisien, tanpa mengurangi ketepatan pengawasan kepabeanan.

Lima Manfaat Integrasi Teknologi

Integrasi X-Ray kargo dengan CEISA 4.0 memiliki lima sasaran utama.

Pertama, memperkuat pengawasan secara real-time melalui otomatisasi dan integrasi data hasil pemindaian.

Kedua, meningkatkan ketepatan penetapan jalur pemeriksaan dengan dukungan teknologi AI untuk membantu analisis risiko.

Ketiga, mempercepat proses customs clearance, sehingga proses pengeluaran barang dapat berlangsung lebih efisien.

Keempat, mengoptimalkan alokasi sumber daya manusia. Petugas dapat memantau hasil pemindaian dari jarak jauh sehingga pengawasan tidak selalu mengharuskan petugas berada tepat di samping perangkat X-Ray.

Kelima, membangun repositori citra X-Ray yang terstandar dan terpusat untuk mendukung konsistensi pengawasan serta pengelolaan data kepabeanan.

Penerapan teknologi tersebut diharapkan memperkuat kemampuan Bea Cukai dalam mengawasi arus barang impor yang semakin kompleks, sekaligus meningkatkan efisiensi proses pelayanan di bandara.

FedEx Catat Peningkatan Kinerja

Senior Manager Operations FedEx, Ida Ayu Eka Restini, mengungkapkan bahwa selama masa uji coba, kinerja clearance release for delivery FedEx meningkat hampir 20%. Sementara itu, proses pemindaian X-Ray tercatat berlangsung sekitar 30% lebih cepat.

Menurut Ida, kolaborasi dengan DJBC membuka peluang bagi pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung proses kepabeanan, dengan tetap menjaga efektivitas pengawasan dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Ia menilai kecepatan dan keandalan proses logistik semakin penting seiring meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap kelancaran perdagangan internasional.

Pengawasan Digital Harus Tetap Akurat

Integrasi X-Ray dengan CEISA 4.0 menunjukkan arah modernisasi pengawasan kepabeanan melalui pemanfaatan data dan teknologi. Namun, keberhasilan sistem tidak hanya ditentukan oleh kecepatan pemindaian, melainkan juga oleh kualitas data, ketepatan analisis risiko, kesiapan infrastruktur, dan kompetensi petugas.

Penggunaan AI juga perlu didukung mekanisme pengawasan manusia, terutama ketika hasil analisis teknologi menjadi bahan pertimbangan dalam pemeriksaan barang atau penetapan jalur kepabeanan.

Dengan integrasi yang berjalan konsisten, Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap barang impor sekaligus mengurangi hambatan administratif yang tidak diperlukan bagi pelaku usaha yang patuh.

Berita lainnya di Headlines