TRENDING
Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Aliansi Ekonom: Indonesia Darurat Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 10 Sep 2025, 09.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Aliansi Ekonom Indonesia mendesak pemerintah segera melakukan perbaikan kebijakan untuk mengembalikan stabilitas perekonomian nasional. Aliansi ini mewadahi 383 ekonom dan 283 pemerhati ekonomi di seluruh Indonesia serta para diaspora.

Salah satu inisiator Aliansi Ekonom Indonesia, Lili Yan Ing, menyatakan perekonomian Indonesia saat ini tengah tertekan oleh faktor global. Sementara di dalam negeri, gelombang protes publik menjadi alarm serius atas kondisi ekonomi saat ini.

"Situasi ini bukan tiba-tiba terjadi, melainkan akumulasi dari kebijakan ekonomi, proses pengambilan keputusan, dan praktik bernegara yang jauh dari amanah," kata Lili dalam konferensi pers, dikutip hari ini.

Menurutnya, kondisi tersebut memicu meningkatnya ketidakadilan sosial di Indonesia. Oleh karena itu, ratusan ekonom yang tergabung dalam aliansi menuntut adanya reformasi kebijakan demi mengembalikan arah ekonomi Indonesia.

"Mengamati dinamika saat ini, para ekonom menilai arah kehidupan bernegara makin jauh dari cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Sebagai langkah konkret, Aliansi Ekonom Indonesia menyampaikan 7 desakan darurat ekonomi:

1. Perbaikan APBN - kurangi porsi belanja program populis Rp1.414 triliun (37,4% APBN 2026) seperti MBG, hilirisasi, subsidi energi, dan Koperasi Desa Merah Putih, karena dinilai mengorbankan pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan tenaga medis dan guru.

2. Pemulihan independensi lembaga negara - seperti KPK, BI, BPK, DPR, dan BPS agar terbebas dari intervensi politik.

3.Hentikan dominasi negara - termasuk BPI Danantara, serta pelibatan TNI-Polri di ranah sipil yang dianggap mematikan kompetisi usaha dan UMKM.

4.Deregulasi dan penyederhanaan birokrasi - cabut kebijakan perdagangan diskriminatif dan distortif seperti TKDN dan kuota impor, sederhanakan perizinan, serta berantas usaha ilegal di sektor ekstraktif.

5.Reformasi kebijakan untuk kurangi ketimpangan - integrasikan bansos agar tepat sasaran, perkuat perlindungan sosial adaptif, berdayakan UMKM, konversi subsidi energi ke bantuan tunai, serta berantas judi online lintas negara.

6.Kebijakan berbasis bukti - setiap program populis baru seperti MBG atau Koperasi Desa Merah Putih harus melalui kajian independen, uji coba, dan evaluasi rutin.

7.Perbaikan institusi dan demokrasi - larangan rangkap jabatan, penerapan meritokrasi, penghentian represi terhadap masyarakat sipil, serta pemberantasan praktik suap di dunia usaha.

"Sebagai ekonom sekaligus intelektual, kami berkewajiban menyampaikan bahwa pemerintah harus segera melakukan reformasi kebijakan ekonomi yang komprehensif, memastikan pertumbuhan ekonomi inklusif, menciptakan lapangan kerja berkualitas, dan menjamin kehidupan layak bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Lili.