TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ancaman Bom di Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Indonesia

Redaksi PajakOnline · 18 Jun 2025, 11.39 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pesawat Saudia Airlines yang mengangkut 442 jemaah haji yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) 12 Debarkasi Jakarta-Bekasi menerima ancaman bom. Namun, aparat penegak hukum tidak menemukan bom di dalam pesawat tersebut setelah melakukan pemeriksaan hampir 9 jam kemarin, Selasa (17/6/2025). Oleh karena itu, pesawat akan melanjutkan perjalanan dari Bandara Kualanamu, Medan ke Bandara Soekarno-Hatta Tangerang pagi hari ini, Rabu (18/6/2025).

Pemeriksaan pesawat Saudia Airlines SV 5276 dilakukan tim Kepolisian, TNI, dan petugas Bandara Kualanamu di area isolasi. Penyelidikan pesawat komersil tersebut rampung pada 18.47 WIB.

"Seluruh penumpang dan kru saat ini telah diinapkan di penginapan terdekat. Direncanakan, pesawat akan diterbangkan kembali besok pagi (18/6) ke Bandar Udara Soekarno-Hatta," kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II-Medan Asri Santosa dalam keterangan resmi Selasa (17/6/2025).

Asri menjelaskan, pesawat milik Saudia Airlines mendarat di bandaranya sekitar 10.55 WIB. Setelah evakuasi penumpang, petugas memeriksa seluruh penumpang, kru pesawat, kabin pesawat, dan barang penumpang di bagasi.
Pemeriksaan tersebut menunjukkan tidak adanya indikasi bom maupun bahan peledak lainnya di atas pesawat tersebut. Kejadian bermula saat PT Angkasa Pura Indonesia menerima surat elektronik atau email dari orang tak dikenal pada Selasa (17/6) pukul 07.30 WIB).

E-mail tersebut berisikan ancaman akan meledakkan pesawat milik Saudia Airlines SV 5276 dengan rute Jeddah – Jakarta (Bandar Udara Soekarno Hatta) yang membawa 442 jemaah Haji. Pada pukul 10.17 WIB, AirNav Indonesia selaku penyelenggara lalu lintas penerbangan menginformasikan kepada petugas Air Traffic Controller JATSC bahwa pilot memutuskan mengalihkan penerbangan yang semula menuju Bandar Udara Soekarno-Hatta ke Bandar Udara Kualanamu di Medan untuk penanganan lebih awal.

“Bandar Udara Kualanamu tetap beroperasi dan penanganan dilakukan di area isolasi sehingga tidak menimbulkan kendala dalam pergerakan tinggal landas dan mendarat pesawat terbang lainnya," kata Asri.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menilai penanganan ancaman bom tersebut dilakukan dengan cepat dan terkendali. Selain itu, penanganan ancaman bom telah dilakukan sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku. "Langkah-langkah penanggulangan keadaan darurat keamanan penerbangan yang dilakukan telah sesuai peraturan," kata Lukman.

Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief bersyukur menerima penjelasan Kapolda Sumut Irjen Wishnu Hermawan Februanto bahwa bardasarkan hasil pemeriksaan, dinyatakan pesawat itu steril dari benda bermuatan bom.

PPIH Arab Saudi, kata Hilman, terus melakukan koordinasi dengan pihak Saudia Airlines terkait dengan rencana penerbangan jemaah haji Indonesia.

“Prosedur pengamanan diserahkan pada otoritas terkait di Bandara Kualanamu, baik pihak kepolisian, maskapai dan otoritas bandara,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief di Makkah, Selasa (17/6/2025) seperti dilansir Muslim Pop.

“Pengecekan kondisi jemaah dan barang bawaannya dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” sambungnya.

“⁠Kemenag terus berkoordinasi dengan pihak Saudia Airlines untuk tetap menjaga ritme penerbangan pemulangan jemaah di kelompok terbang berikutnya,” katanya.

Dia meminta jemaah tetap tenang, tidak panik, dan mempercayakan penanganan masalah kepada pihak berwenang. Kami harap jemaah juga bisa segera kembali ke keluarganya dengan sehat dan rasa bahagia,” pungkasnya.