TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Anggota DPR Usulkan Insentif Pajak untuk Kelas Menengah dalam Paket Stimulus Ekonomi

Redaksi PajakOnline · 1 Jul 2025, 03.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah diminta merancang kebijakan stimulus ekonomi yang lebih inklusif dengan menjangkau masyarakat kelas menengah, tidak hanya fokus pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Permintaan ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Charles Meikyansah merespons paket stimulus ekonomi yang baru dirilis pemerintah untuk mendorong konsumsi masyarakat pada kuartal II/2025.

Paket stimulus terbaru yang diluncurkan bersamaan dengan momentum libur sekolah ini menargetkan pertumbuhan konsumsi masyarakat di kisaran 5% melalui lima kebijakan utama.

Kebijakan tersebut meliputi diskon transportasi dengan potongan tiket kereta 30%, tiket angkutan laut 50%, serta fasilitas PPN ditanggung pemerintah 6% untuk tiket pesawat.

Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol 20% selama Juni-Juli 2025 untuk meningkatkan aktivitas perjalanan.

Di sektor bantuan sosial, pemerintah mempertebal program dengan menambah bantuan kartu sembako Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan yang berlaku Juni-Juli.

Untuk pekerja berpenghasilan rendah, disediakan bantuan subsidi upah Rp300.000 per bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum. Kebijakan terakhir adalah perpanjangan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja 50% selama 6 bulan bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya.

Charles menilai kebijakan stimulus yang ada masih berfokus pada kelompok masyarakat bawah atau rentan, padahal kelas menengah juga menghadapi tekanan ekonomi berat.

Menurutnya, masyarakat kelas menengah kini dihadapkan pada persoalan pemutusan hubungan kerja dan penurunan penghasilan di sektor industri, jasa, serta ekonomi kreatif.

"Kelas menengah kini menghadapi tekanan. Kita berharap masyarakat kelas menengah dapat turut merasakan stimulus ekonomi yang inklusif sehingga dapat memperkuat ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh," katanya, kemarin.

Pentingnya menjangkau kelas menengah dalam stimulus ekonomi didasarkan pada peran mereka sebagai tulang punggung konsumsi domestik yang merupakan komponen penting pertumbuhan ekonomi nasional.

Charles menekankan bahwa menjaga kelompok kelas menengah tetap kuat berarti menjaga kestabilan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ia memandang perlindungan sosial ke depan harus mulai menjangkau kelompok kelas menengah bawah yang rentan turun kelas akibat tekanan ekonomi.

Meski mengapresiasi efektivitas skema kebijakan seperti bantuan subsidi upah yang menyasar pekerja berpenghasilan rendah, Charles berharap paket stimulus ekonomi tidak hanya menjadi solusi jangka pendek tetapi juga mendorong pertumbuhan yang lebih merata dan berkelanjutan.

Pemerintah diminta memastikan inklusivitas kebijakan stimulus agar lebih kuat menjaga perekonomian nasional dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelas menengah yang selama ini menjadi penopang utama konsumsi domestik. (Khairunisa Puspita Sari)