TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Apindo: Stabilitas Kepastian Berusaha, Tingkatkan Produktivitas Perekonomian

Redaksi PajakOnline · 21 Jun 2025, 05.50 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W Kamdani menyebutkan stabilitas kepastian berusaha akan meningkatkan produktivitas dan menumbuhkan perekonomian nasional.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan memberikan kepastian iklim berusaha,karena dunia usaha membutuhkan lebih dari sekadar stimulus ataupun insentif pajak.

Apindo menyampaikan kekhawatirannya terhadap capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I/2025 yang hanya mencapai 4,87%, berada di bawah ekspektasi 5%.

"Insentif dan stimulus yang diberikan pemerintah tentunya harus kita apresiasi, tetapi mungkin yang paling penting adalah kepastian (berusaha), ini sangat dibutuhkan," kata Shinta W Kamdani, dikutip Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi kuartal pertama seharusnya menjadi yang tertinggi sepanjang tahun karena didukung momentum musiman seperti Ramadhan, Lebaran, dan panen raya. Namun realitanya tidak sesuai harapan.

"Secara logika, pertumbuhan di kuartal I seharusnya menjadi yang tertinggi pada tahun ini, dan secara signifikan melampaui capaian pertumbuhan tahun lalu. Namun ini tidak terjadi," kata Shinta.

Menurut Shinta, pengusaha dan industri tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan kebijakan yang kondusif dari pemerintah.

Apindo merekomendasikan peningkatan produktivitas ekonomi sebagai kunci utama mencapai target pertumbuhan. Shinta menilai produktivitas ekonomi Indonesia masih sangat rendah secara komparatif.

"Salah satu rekomendasi utama yang kami dorong adalah peningkatan produktivitas ekonomi. Nah, ini secara komparatif masih sangat rendah," tutur Shinta.

Meski pelaku usaha domestik tetap optimistis pertumbuhan ekonomi bisa mendekati target, namun capaian awal tahun membuat Apindo was-was akan terjadinya perlambatan ekonomi pada kuartal-kuartal berikutnya.

Shinta juga mengingatkan adanya momentum libur sekolah pada pertengahan tahun yang dapat menjadi pemantik bagi pelaku usaha dan industri untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan kreativitas.

Untuk itu, pemerintah dan stakeholders perlu segera mengantisipasi potensi perlambatan ekonomi dengan memberikan dukungan kebijakan yang tepat.
(Khairunisa Puspita Sari)