TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Co-op GERNAS Siap Optimalkan Sumur Tua Wonocolo: Energi Rakyat untuk Wujudkan Target Prabowo 1 Juta Barel 2030

Redaksi PajakOnline · 13 Agu 2025, 07.19 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Bojonegoro - Pada 1 Juli 2025 lalu, Kementerian ESDM menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas. Regulasi ini memberi landasan hukum bagi UMKM, koperasi, dan BUMD untuk ikut mengelola sumur minyak tua, memberi peluang nyata optimalisasi aset energi lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

Secara nasional, tercatat 13.824 sumur tua—potensi produksi bisa meningkat hingga ribuan barel per hari bila dikelola baik. Di Bojonegoro khususnya, lebih dari 200 sumur tua aktif di Wonocolo memiliki peran strategis dalam mendukung produksi energi rakyat Jawa Timur.

Co-op GERNAS Bergerak: Dari Regulasi ke Produksi Rakyat

Koperasi Gerakan Relawan Nasional ( Co-op GERNAS) yang memiliki anggota lebih dari 40 Organ Relawan Prabowo-Gibran merespons regulasi tersebut dengan cepat. Dalam pertemuan hari Kamis 7/8/25 dengan Wakil Bupati Bojonegoro, Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M, dan dihadiri oleh Asisten Daerah II, Kushandoko, BUMD PT BSS, Kepala Dinas Koperasi Bojonegoro, dibahas kesiapan merespons peluang dari regulasi baru ini. Kushandoko menyampaikan bahwa meski arahan teknis dari pusat masih dalam proses, Pemkab siap mendukung langkah koperasi yang sah dan bermanfaat.

Menjawab momentum tersebut, Ketua Co-op GERNAS, Gema Sasmita, memberikan statement yang tajam dan visioner “Permen 14/2025 adalah kans besar, dan kami adalah tangan rakyat yang siap menggenggamnya. Negara membuka pintu, kami siap memberikan otot, nalar, dan hati. Setiap sumur tua yang kembali hidup bukan hanya menambah barel, tapi juga menyalakan harapan masyarakat Bojonegoro.”

Lebih lanjut, Gema menegaskan bahwa pendekatan koperasi rakyat tidak sekadar soal produksi, tetapi juga jawaban nyata terhadap target nasional Presiden Prabowo: 1 juta barel per hari di tahun 2030.

“Target itu bukan hanya milik kilang besar, tapi juga milik petani tambang rakyat. Wonocolo punya potensi, dan Co-op GERNAS bersiap menjadikannya bagian dari sejarah energi rakyat.”

Tanda Awal Sinergi dan Langkah Berikutnya

Sebagai simbol kolaborasi, Gema menyerahkan Gunungan Tembaga kepada Wakil Bupati—melambangkan titik awal sinergi antara rakyat dan pemerintah dalam energi kerakyatan. Wakil Bupati menegaskan komitmen untuk:
“Menindaklanjuti inisiatif ini dengan koordinasi teknis bersama BUMD dan instansi terkait, agar sumur tua di Bojonegoro benar-benar bisa diperdayakan untuk kesejahteraan rakyat.”

Ke depan, Co-op GERNAS akan membentuk tim teknis, menyusun pra-studi kelayakan, dan menyiapkan proposal formal ke pemerintah pusat untuk memulai revitalisasi sumur tua Wonocolo.

Melalui regulasi terbaru sebagai pijakan, kini Co-op GERNAS bergerak cepat: menghidupkan sumur tua, memperkuat energi rakyat, dan turut meretas jalan menuju target nasional 1 juta barel 2030.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/pertamina-ep-dan-bumd-petro-muba-kelola-490-sumur-tua/