TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,12%, Termasuk Tertinggi di ASEAN dan G20

Redaksi PajakOnline · 19 Agu 2025, 04.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemerintah berkomitmen untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui berbagai strategi termasuk diantaranya percepatan investasi, kemudahan perizinan berusaha, dan peningkatan konsumsi rumah tangga. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

“Bapak Presiden memberi arahan terkait dengan perkembangan perekonomian. Dan perkembangan perekonomian dengan pertumbuhan 5,12 (persen). Kita ini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN,” ujar Menko Perekonomian.

Airlangga menambahkan, peningkatan tersebut juga tercermin dari sisi ketenagakerjaan. Menurutnya, sebanyak 97,73 persen penduduk dalam angkatan kerja telah terserap. Hal ini setara dengan 3,59 juta orang dalam satu tahun terakhir.

Selain itu, Presiden memandang bahwa daya saing dengan berbagai negara menjadi penting. Untuk itu, Presiden mendorong percepatan reformasi perizinan berusaha.

“Pemerintah telah mengeluarkan PP yang terkait dengan kemudahan perizinan yang menggunakan metode positif. Nah ini perlu disosialisasikan dengan seluruh kelembagaan agar sistem perizinan yang di OSS itu bisa berjalan dengan baik,” lanjutnya.

Memasuki semester kedua tahun 2025, pemerintah juga menitikberatkan pada upaya menjaga daya beli masyarakat dan konsumsi rumah tangga. Menurut Airlangga, sejumlah program unggulan disiapkan, termasuk dorongan terhadap investasi kawasan, ekspor, serta pembiayaan sektor perumahan.

“Untuk perumahan ada FLPP. Kemudian juga baru diluncurkan KUR perumahan. KUR perumahan itu kreditnya bersifat revolving dengan 5 miliar bisa di-revolve 4 kali. Sehingga bisa disiapkan sampai dengan 20 miliar. Nah itu untuk mendorong sektor konstruksi dan itu melibatkan hanya kontraktor yang UMKM,” katanya.

Selain itu, fasilitas pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah hingga Rp2 miliar juga tetap dilanjutkan hingga akhir 2025. Di samping itu, pemerintah juga tengah menyiapkan program strategis dalam rangka menyambut periode Natal dan Tahun Baru.

Lebih lanjut, pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan menjadi agenda khusus yang akan disampaikan oleh Presiden pada 15 Agustus mendatang. Namun demikian, Presiden juga menekankan bahwa program-program non-anggaran yang dapat memperkuat iklim investasi harus tetap menjadi prioritas kementerian dan lembaga.

“Arahan Bapak Presiden tentu seluruh program yang terkait dengan non-anggaran ini harus terus didorong oleh Kementerian Lembaga. Karena investasi menjadi kunci dari pada pertumbuhan ekonomi selanjutnya,” katanya.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/co-op-gernas-siap-optimalkan-sumur-tua-wonocolo-energi-rakyat-untuk-wujudkan-target-prabowo-1-juta-barel-2030/