TRENDING
Pengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnlinePengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakKurs Pajak Terbaru 23–29 September 2026: Dolar AS Naik Jadi Rp17.707DJP Percepat Digitalisasi UMKM, Coretax Jadi Instrumen Pembinaan dan KepatuhanTiga Strategi Fiskal Perkuat APBN, Cek!Insentif Pajak 2026 Diproyeksikan Rp576,4 Triliun, TaxPayer Community: Sebagai Akselerator Ekonomi NasionalDedi Mulyadi: Berkat Pajak Masyarakat, Jutaan Siswa di Jabar Dapat Bantuan PendidikanTanamkan Karakter Sadar Pajak, Kanwil DJP Bali Perluas Inklusi Kesadaran Pajak ke Tingkat SMPSmart Business, Smart Tax: Naik Kelas Bersama Ekosistem Digital PajakOnline
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Evaluasi Kemenperin, Diskon Pajak Tingkatkan Penjualan Kendaraan Bermotor

Redaksi PajakOnline · 15 Jul 2021, 20.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah melakukan evaluasi atas kebijakan pemberlakuan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP). Hasilnya, kebijakan tersebut mampu meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang mendapatkan insentif.

Diskon pajak sendiri diberikan dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri sampai dengan 31 Desember 2021 untuk mobil kapasitas mesin sampai dengan 2.500 cc. "Total penjualan hingga periode Juni 2021 telah mencapai 167.774 unit," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).

Menperin Agus mengharapkan peningkatan penjualan kendaraan bermotor ini berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lain. Dengan begitu, mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional.

Menurut Menperin Agus, secara keseluruhan kinerja produksi mobil pada periode Januari sampai dengan Juni 2021 tercatat sebesar 515.583 unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 393.469 unit. Ekspor produk otomotif untuk kendaraan roda empat atau lebih termasuk komponen pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar Rp29,88 triliun, di mana sekitar Rp18,63 triliun merupakan ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara.

"Saat ini, ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda 4 atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38.000 orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut," kata Menperin Agus.

Di sisi lain, Indonesia terbukti masih menjadi negara tujuan utama investor dalam pengembangan industri kendaraan bermotor. Dari catatan Kemenperin, adanya komitmen investasi baru dari Toyota Motor Corporation sebesar Rp28,3 triliun pada 2024, Honda Motor Company sebesar Rp5,2 triliun hingga 2024, Suzuki Motor Corporation sebesar Rp1,2 triliun dan Mitsubishi Motor Corporation sebesar Rp11,2 triliun sampai 2024.

 

Evaluasi Kemenperin, Diskon Pajak Tingkatkan Penjualan Kendaraan Bermotor | PajakOnline