TRENDING
Pajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunDPR dan Pemerintah Sepakati Target Penerimaan Pajak 2027 Rp2.593,35 TriliunRestitusi Pajak Rp191,82 Triliun hingga Agustus 2026, Turun 37 PersenPaola Hadir, Asisten Pribadi Solusi Masalah Pajak AndaPemerintah Siapkan Kuliah Gratis di PTN, Hitung UKT hingga Ruang Fiskal APBNMUI Usulkan Zakat Jadi Kredit Pajak
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Gelar Piagam Wajib Pajak dan Forum Konsultasi Publik: Kanwil DJP Jawa Barat II Perkuat Hubungan Saling Percaya dengan Wajib Pajak

Redaksi PajakOnline · 19 Sep 2025, 03.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II menggelar kegiatan Pencanangan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) dan Forum Konsultasi Publik yang dihadiri 47 undangan perwakilan dari sebelas KPP, meliputi Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang, Wajib Pajak, asosiasi profesi (IKPI), media, serta perwakilan Tax Center.

Acara berlangsung di Aula Lantai 3 Kanwil DJP Jawa Barat II. Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) yang diluncurkan DJP pada 22 Juli 2025 merupakan dokumen resmi yang merangkum 8 hak dan 8 kewajiban Wajib Pajak.

Kehadiran piagam ini mempertegas komitmen pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan keadilan di bidang perpajakan, sekaligus menjadi langkah nyata untuk menciptakan hubungan saling percaya antara DJP dan Wajib Pajak.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat II, Dasto Ledyanto, menekankan pentingnya keterbukaan informasi dan pemanfaatan layanan digital seperti SAPA JAWARA, layanan konsultasi online berbasis WhatsApp di Kantor Wilayah DJP Jawa Barat II, untuk memperkuat transparansi antara petugas pajak dan masyarakat.

“Piagam ini bukan hanya sekadar dokumen, melainkan bentuk pengakuan nyata pemerintah bahwa Wajib Pajak berhak memperoleh perlakuan setara, adil, dan transparan. Melalui Taxpayers’ Charter ini, kami juga membuka ruang bagi kritik, saran, dan aspirasi dari seluruh stakeholder demi peningkatan kualitas layanan perpajakan,” kata Dasto.

Selain pencanangan Piagam Wajib Pajak, kegiatan juga dirangkaikan dengan Forum Konsultasi Publik yang menjadi wadah pertukaran gagasan antara DJP dan para pemangku kepentingan.

Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kanwil DJP Jawa Barat II dalam melanjutkan semangat reformasi perpajakan melalui pembenahan administrasi, perbaikan regulasi, dan implementasi Coretax yang semakin berkembang.

Kanwil DJP Jawa Barat II secara terbuka siap menerima aspirasi, kritik, saran, serta masukan dari berbagai stakeholders demi perbaikan berkelanjutan.

Kanwil DJP Jawa Barat II saat ini telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan terus menghadirkan berbagai inovasi layanan publik, baik secara langsung maupun daring.

Melalui kegiatan ini, DJP berharap terbangun kepercayaan yang lebih kuat, kepastian hukum yang lebih terjamin, serta kualitas layanan yang semakin baik bagi seluruh Wajib Pajak.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.