TRENDING
Pemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 TriliunPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Uang Beredar Tembus Rp10.448,1 Triliun
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

GERNAS: Deklarasi Kendali, Ekonomi Koperasi dan Gotong Royong

Redaksi PajakOnline · 4 Sep 2025, 07.20 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Ketua Umum Gerakan Relawan Nasional (GERNAS) Gema Sasmita menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan keterangan resmi bahwa aspirasi rakyat yang murni harus dihormati, sementara aksi anarkis dan perusakan fasilitas publik akan ditindak tegas.

Menurut Gema, pernyataan Presiden merupakan deklarasi kendali setelah eskalasi kerusuhan sosial dalam beberapa hari terakhir melanda ibu kota dan sejumlah daerah.

“Polri dan TNI diperintah bertindak tegas, dan pada saat yang sama ruang dialog dengan rakyat dibuka. Itu sinyal bahwa RI-1 masih memegang kendali penuh,” kata Gema.

Gema mengungkapkan, skala kerusuhan sosial kali ini bahkan melebihi Peristiwa Malari 1974, baik dari sisi jumlah massa, skema orkestra, maupun pola operasi yang sengaja diarahkan untuk menekan legitimasi Presiden.

“Ini bukan sekadar ledakan spontan. Ada aktor penunggang yang mencoba menunggangi keresahan nyata rakyat. Justru di titik ini, Presiden menunjukkan kendali dengan merangkul semua kekuatan politik dan menegaskan komando pada aparat keamanan,” jelasnya.

GERNAS menilai momentum ini harus dijalankan melalui dua jalur utama:
Respon nyata terhadap keresahan rakyat, misalnya pencabutan kebijakan DPR yang tidak populer, pemangkasan fasilitas berlebih pejabat, serta penghematan APBN/APBD.

Tekanan terhadap aktor penunggang—baik internal maupun eksternal—yang berusaha mengacaukan stabilitas.

“Kalau hanya bicara provokator tanpa koreksi nyata, rakyat bisa makin tidak percaya. Tetapi bila keresahan dijawab dengan kebijakan konkret dan aktor penunggang dipetakan serta ditekan, maka inilah start Tata RI Baru,” kata Gema.

GERNAS sebagai sebuah wadah yang menaungi lebih dari 40 organ relawan pendukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Dengan berbagai latar belakang, GERNAS kini tidak hanya fokus pada dukungan politik, tetapi juga mengembangkan basis ekonomi rakyat.

Melalui Koperasi GERNAS, mereka merancang model gotong royong baru yang menyalurkan energi relawan ke program konkret: pemberdayaan ekonomi kecil, akses usaha, hingga penguatan UMKM di daerah.

“Relawan tidak boleh berhenti hanya pada momen politik lima tahunan. Mereka harus menjadi motor ekonomi rakyat. Koperasi GERNAS adalah bentuk nyata, agar semangat perjuangan di Pilpres kemarin menjelma menjadi kekuatan ekonomi rakyat,” ungkap Gema.

Gema menekankan, ekonomi gotong royong menjadi jawaban atas keresahan sosial yang selama ini dimanfaatkan aktor penunggang. “Kalau rakyat punya daya tahan ekonomi, mereka tidak mudah dimobilisasi oleh isu-isu instan. Karena itu, Koperasi GERNAS bukan sekadar wadah ekonomi, tapi perisai sosial,” tegasnya.

Menurutnya, ini sejalan dengan pesan Presiden bahwa semangat nenek moyang Indonesia adalah gotong royong. “Momentum Tata RI Baru harus disertai gerakan gotong royong di bidang ekonomi. Inilah koreksi mendasar: dari elitisme menuju partisipasi rakyat,” katanya.

GERNAS menegaskan bahwa konsistensi Presiden adalah faktor penentu. “Momentum ini ibarat reset ritme nasional. Kalau diarahkan dengan konsisten, Indonesia bisa memasuki fase kebangkitan dengan tata kelola baru. Jika tidak, publik bisa menilainya hanya sebagai damage control sesaat,” ujar Gema.

Dengan konsolidasi politik di Istana, koreksi DPR, disiplin internal partai, serta arah baru gerakan relawan, Indonesia kini berada di titik krusial. Apakah krisis sosial ini akan melahirkan momentum koreksi nasional menuju Tata RI Baru—dengan pejabat sederhana, APBN hemat, korupsi diberantas, serta rakyat lebih kuat secara ekonomi—atau justru berakhir sebagai episode singkat yang berlalu begitu saja? “Semua tanda sudah ada. Tinggal konsistensi di eksekusi,” pungkas Gema.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/gema-sasmita-utamakan-persatuan-jaga-indonesia/