TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

KAI Diskon Tiket Kereta Api 30% untuk 3,5 Juta Kursi

Redaksi PajakOnline · 23 Jul 2025, 08.45 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon tiket 30% untuk kelas Ekonomi Komersial yang berlangsung hingga 31 Juli 2025. Vice President Public Relations KAI Anne Purba menjelaskan, promo ini berlaku untuk perjalanan KA selama periode 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan menjadi bagian dari upaya KAI mendukung mobilitas masyarakat yang aman, nyaman, dan terjangkau.

KAI menyediakan total 3.529.612 kursi diskon. Namun, karena antusiasme pelanggan yang sangat tinggi, hingga Senin (21/7/2025) pukul 10.00 WIB tercatat 3.144.812 tiket promo telah terjual.

"Masih tersedia ratusan ribu tiket kereta api promo untuk perjalanan hingga 31 Juli," kata Anne dalam siaran pers, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, tingkat okupansi yang tinggi, mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api untuk berbagai kebutuhan seperti libur sekolah, urusan bisnis, hingga perjalanan silaturahmi.

Dia menambahkan bahwa program diskon tiket kereta api ini merupakan strategi KAI untuk memperluas aksesibilitas transportasi publik sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah.

“Setiap kursi promo adalah bentuk kontribusi KAI dalam membuka konektivitas antardaerah, mendukung mobilitas masyarakat, dan memperkuat pemerataan pembangunan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Pemerintah,” ujarnya.
Tiket diskon ini dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI dan situs booking.kai.id, dengan proses transaksi yang cepat, aman, dan nyaman. KAI menghadirkan promo diskon tiket kereta api ini sebagai bagian dari upaya menyediakan layanan transportasi yang inklusif, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan pelanggan.

"Kami ingin masyarakat bisa bergerak lebih luas dengan biaya yang lebih terjangkau,” pungkasnya.

 

KAI Diskon Tiket Kereta Api 30% untuk 3,5 Juta Kursi | PajakOnline