TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Kementerian Haji dan Umrah, Langkah Bersejarah untuk Umat Islam di Indonesia

Redaksi PajakOnline · 4 Sep 2025, 04.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Presiden Prabowo Subianto membentuk Kementerian Haji dan Umrah merupakan langkah kebijakan bersejarah untuk memperkuat dan memperbaiki kualitas pelayanan ibadah haji dan umrah bagi umat Islam Indonesia.

Kementerian khusus tersebut akan menghadirkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umroh yang lebih profesional, transparan, akuntabel, serta menjauhkan dari praktik korupsi yang selama ini menjadi sorotan publik.

Pada 26 Agustus 2025, DPR RI secara resmi mengesahkan revisi ketiga atas UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Salah satu poin utama dari revisi ini adalah transformasi Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji dan Umrah, menjadikannya lembaga negara yang berdiri sendiri, terpisah dari Kementerian Agama.

Tujuan pembentukan ini adalah menciptakan sistem layanan haji dan umrah yang lebih terfokus, terintegrasi, dan responsif terhadap dinamika kebijakan internal maupun dari Arab Saudi, serta menjadikan kementerian ini sebagai pusat koordinasi pelayanan—sebagai “one-stop service” bagi jemaah Indonesia

Pemerintah, melalui Presiden Prabowo, tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang menetapkan struktur organisasi dan tata kelola (SOTK) kementerian ini. Proses perumusannya melibatkan Kementerian PAN-RB dan ditargetkan rampung dalam 30 hari ke depan.

BP Haji, yang telah dibentuk sejak Oktober 2024 atas inisiasi Presiden Prabowo, akan mengalihkan semua infrastruktur dan sumber daya manusianya ke kementerian yang baru.

Keppres terkait penunjukan Menteri Haji dan Umrah dikabarkan akan terbit dalam waktu dekat—hingga saat ini belum diumumkan siapa yang akan menjabat posisi tersebut.

Anggaran untuk kementerian baru ini sedang dibahas oleh Kementerian Keuangan, sebagai bagian dari alokasi untuk lembaga pemerintah baru. Koordinasi lebih lanjut tengah dilakukan bersama Sekretariat Negara.

BP Haji menegaskan bahwa persiapan haji 2026 tetap berjalan lancar, meskipun sedang bertransformasi menjadi kementerian. Kesiapan teknis dan koordinasi operasi tetap berlangsung paralel dengan implementasi perubahan kelembagaan.

 

 

Kementerian Haji dan Umrah, Langkah Bersejarah untuk Umat Islam di Indonesia | PajakOnline