TRENDING
BI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi Perhatian
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Menkeu: Penerimaan Pajak Penopang Ketidakpastian Global

Redaksi PajakOnline · 19 Mei 2025, 03.05 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan penerimaan pajak menjadi penopang kondisi perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global dan perlambatan.

Data menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional pada triwulan I-2025 mengalami perlambatan apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya maupun tahun lalu.

Menkeu mengatakan, di tengah tekanan dan ketidakpastian global yang masih tinggi, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan (resilience) yang cukup kuat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2025 tercatat sebesar 4,87 persen (year on year). Angka ini lebih rendah dari capaian triwulan IV-2024 yang mencapai 5,02 persen dan juga lebih rendah dibandingkan triwulan I-2024 yang tumbuh 5,11 persen.

"Perekonomian Indonesia tetap menunjukkan kinerja yang cukup resilien," kata Sri Mulyani, kemarin.

Menkeu menyampaikan bahwa konsumsi rumah tangga masih terjaga stabil di tengah masa transisi pemerintahan. pertumbuhan konsumsi ini ditopang oleh berbagai insentif dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta harga pangan yang dinilai tetap terjangkau bagi masyarakat.

Dari sisi pengeluaran, konsumsi rumah tangga tumbuh sebesar 4,89 persen pada triwulan I-2025. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya mobilitas masyarakat seiring libur tahun baru serta pergeseran waktu Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh di awal tahun.

Selain itu, daya beli masyarakat juga dinilai masih terjaga, berkat sejumlah insentif pemerintah. Beberapa di antaranya meliputi pemberian tunjangan hari raya (THR), diskon tarif listrik dan jalan tol, insentif PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti, serta PPh Pasal 21 DTP untuk sektor padat karya.

Sri Mulyani menambahkan, kestabilan harga pangan turut dijaga melalui peran aktif Bulog dalam pengendalian harga.

Sementara itu, pertumbuhan investasi atau pembentukan modal tetap bruto (PMTB) tercatat hanya naik 2,12 persen. Pertumbuhan terbatas ini dipengaruhi oleh melambatnya investasi bangunan, sebagaimana tercermin dari kinerja sektor konstruksi yang slow. (Khairunisa Puspita Sari)

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/ekonomi-indonesia-melambat-pertumbuhan-pdb-kuartal-i-2025-hanya-498/