TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Optimalisasi Penerimaan Pajak dengan Pembatasan Transaksi Tunai

Redaksi PajakOnline · 7 Mei 2025, 04.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pengusaha Chairul Tanjung mendorong pemerintah mulai membatasi penggunaan uang kartal atau transaksi tunai di Indonesia. Menurutnya, langkah ini bisa menjadi strategi ampuh dalam meningkatkan penerimaan pajak negara secara signifikan.

Dalam sebuah diskusi bertema "Dinamika dan Perkembangan Dunia Terkini: Geopolitik, Keamanan, dan Ekonomi Global" yang digelar oleh The Yudhoyono Institute, Chairul yang akrab disapa CT mencontohkan India sebagai negara yang telah sukses menerapkan kebijakan pembatasan transaksi tunai.

“Kalau kita ingin penerimaan pajak meningkat secara luar biasa, kita bisa meniru langkah India. Batasi transaksi tunai,” kata CT.

CT menjelaskan, ketika transaksi keuangan dilakukan secara non-tunai dan masuk dalam sistem perbankan, maka seluruh aktivitas tersebut bisa diawasi dan ditelusuri.

Potensi pelanggaran atau penghindaran pajak dapat ditekan secara efektif.
Pembatasan transaksi tunai, bukan hanya mendukung peningkatan penerimaan negara dari sektor pajak, tetapi juga memperkuat transparansi dalam sistem keuangan nasional.

CT menegaskan urgensi pembatasan transaksi tunai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan pajak negara. Jika seluruh transaksi dilakukan secara non-tunai, maka aktivitas keuangan masyarakat akan lebih mudah dilacak dan potensi penghindaran pajak bisa ditekan secara maksimal.

“Kalau kita batasi transaksi tunai, semua transaksi bisa ditarik ke sistem. Kalau sudah masuk sistem, nggak ada lagi yang bisa sembunyi dari kewajiban pajak,” kata CT.

Menurut CT, pemerintah sebenarnya telah memahami betul pentingnya langkah ini dan potensi manfaatnya bagi peningkatan pendapatan negara. Namun, tantangan utamanya bukan pada konsep atau teknis pelaksanaan, melainkan pada keberanian untuk bertindak tegas.

“Pertanyaannya sederhana: kita mau atau tidak? Kalau mau, saya yakin penerimaan negara bisa naik secara signifikan,” katanya.(Khairunisa Puspita Sari)