TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemesanan Angkutan Sewa Khusus di Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Sistem Digital

Redaksi PajakOnline · 4 Jul 2023, 21.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyatakan, mulai 1 Juli 2023 kemarin pemesanan moda transportasi darat Angkutan Sewa Khusus (ASK) dilakukan secara digital atau melalui aplikasi seperti Grab, Gocar, Maxim dan My BB.

"Layanan ini berlaku 1 Juli 2023," ujar Executive General Manager Bandara Soekarno - Hatta Dwi Ananda Wicaksono dalam keterangan tertulis.

Dwi mengatakan, sejak berlaku kebijakan ini seluruh penjualan tiket Angkutan Sewa Khusus tidak lagi melalui Sales Counter, penumpang pesawat dapat memesan secara mandiri melalui aplikasi. Proses pembayaran pun dapat dilakukan melalui aplikasi secara digital atau online.

Dengan banyaknya opsi pembayaran melalui digital, kata dia, hal ini menjadikan penumpang tidak perlu repot-repot membawa uang tunai, sehingga kemudahan transaksi ini membuat pembelian tiket lebih mudah dan cepat. "Serta dapat diakses langsung menggunakan smartphone masing-masing penumpang," ucap Dwi.

Menurut Dwi, perubahan ini dilakukan untuk semakin meningkatkan pelayanan serta memberikan kemudahan dan experience bagi para penumpang.

"Bandara Soekarno-Hatta terus berinovasi, meningkatkan pelayanan merupakan prioritas bagi kami. Perubahan ini merupakan salah satu hal yang diharapkan memudahkan penumpang dan memberikan rasa nyaman saat tiba di Bandara," katanya.

Dengan begitu, penumpang tak perlu lagi menemui Sales Counter dan bisa langsung memesan melalui aplikasi. Ia juga mengimbau agar masyarakat tak perlu khawatir dengan perubahan layanan ini. Selama proses digitalisasi, akan ada para petugas bandara yang membantu para pengguna jasa apabila membutuhkan bantuan atau asistensi.

Sebagai informasi, perubahan-perubahan yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta merupakan upaya perusahaan dalam melakukan inovasi, perubahan tersebut memiliki sebutan Transformasi CGK.

"Inovasi terus kami gaungkan karena sejalan dengan perubahan yang sedang dilakukan perusahaan, yaitu Transformasi CGK. Transformasi CGK mempunyai 5 pilar yang meliputi poin-poin: Ax (Airport Expression), Bx (Bussines Excellent), Cx (Customer Experience), Dx (Digital Exploration), dan Ex (Enroute Expansion)," pungkas Dwi Ananda. (Azzahra Choirrun Nissa)

Pemesanan Angkutan Sewa Khusus di Bandara Soekarno-Hatta Berlakukan Sistem Digital | PajakOnline