TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Berlaku hingga 31 Agustus 2025 Ini

Redaksi PajakOnline · 31 Agu 2025, 07.35 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pemutihan pajak kendaraan masih diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga 31 Agustus 2025. Program ini digelar dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Dalam program ini, masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penghapusan sanksi administrasi berupa bunga keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Program pemutihan ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang penghapusan sanksi administrasi untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menjelaskan layanan tersebut bisa diakses lewat Samsat Induk, gerai pelayanan, serta Samsat Keliling yang tersebar di berbagai wilayah.

“Untuk lokasi pelayanan ada pada lima Samsat Induk, yakni Samsat Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara,” kata Komarudin.

Berikut lokasi kantor Samsat Induk yang tersebar di lima wilayah Jakarta:

-Samsat Jakarta Pusat: Jl.Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta.
-Samsat Jakarta Selatan: Komplek Gedung POLDA Metro Jaya, Jl.Jendral Gatot Subroto, Kebayoran Baru.
-Samsat Jakarta Barat: Jl.Daan Mogot KM.13, Cengkareng.
-Samsat Jakarta Timur: Jl.D.I.Panjaitan Kav.55, Jatinegara.
-Samsat Jakarta Utara: Jl.Gunung Sahari No. 13, Pademangan, Jakarta Utara.
Sementara gerai layanan pemutihan pajak kendaraan ialah sebagai berikut:

-Gerai Sangiang, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Alam Sutera, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Dadap, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Jatiuwung, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Batu Ceper, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Perum, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Puspem, Samsat Kota Tangerang
-Gerai Ciater, Samsat Serpong
-Gerai Graha Raya, Samsat Serpong
-Gerai BJB Bintaro, Samsat Ciputat
-Gerai Boulevard, Samsat Ciputat
-Gerai Pamulang, Samsat Ciputat
-Gerai Teluk Naga, Samsat Kelapa Dua
-Gerai Sepatan, Samsat Kelapa Dua
-Gerai Kelapa Dua, Samsat Kelapa Dua
-Gerai Curug, Samsat Kelapa Dua