TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Penerimaan Bea Cukai Turun 18,8 Persen

Redaksi PajakOnline · 12 Jul 2023, 21.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan, penerimaan bea dan cukai turun hingga 18,8 persen per Juni 2023 mencapai Rp135,4 triliun.

Dibandingkan dengan tahun lalu, penerimaan bea dan cukai masih tumbuh 36,5 persen, menyentuh Rp166,8 triliun. Angka tersebut meningkat dari 2021 sebesar Rp122,2 triliun yang tumbuh 31,1 persen.

Sri Mulyani merincikan penerimaan cukai per semester I-2023 ini turun 12,2 persen menjadi Rp105,9 triliun. Ia menegaskan hal ini disebabkan penurunan produksi yang signifikan.

"Cukai mengalami penurunan produksi cukup signifikan di 2023 ini. Hingga pertengahan tahun, produksi cukai 139,4 miliar batang. Ini menurun tajam dibandingkan tahun lalu 147 miliar batang dan 2021 sebesar 151 juta miliar batang," ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja (raker) dengan Badan Anggaran DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (10/7/2023).

"Dua tahun berturut-turut cukai hasil tembakau tumbuh cukup tinggi, yaitu 32 persen pada tahun lalu dan 21 persen pada 2021," lanjutnya.

Tak hanya itu, bahkan penerimaan dari bea keluar merosot tajam hingga 77 persen. Ia mengatakan faktor utamanya adalah koreksi harga komoditas, terutama minyak kelapa sawit (CPO).Selain itu, volume ekspor dari berbagai tambang mineral Indonesia juga menurun. Hal ini seiring dengan program hilirisasi yang menjadi andalan Presiden Joko Widodo.

"Bahkan, ada beberapa yang sempat mengalami larangan ekspor. Ini yang menyebabkan bea keluar kemudian mengalami penurunan dari sisi penerimaan, yaitu hanya Rp5,3 triliun dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp23 triliun. Ini turun 77 persen," ungkap Menkeu.

Sementara itu, masih terdapat harapan yang dicatat oleh bea masuk. Penerimaan negara dari pintu bea masuk ini masih tumbuh 4,6 persen menyentuh Rp24,2 triliun.

Penyebabnya karena aktivitas impor yang naik cukup tinggi. Di lain sisi, kurs rupiah yang melemah hingga di atas Rp15 ribu per dolar AS turut berkontribusi.

Sri Mulyani juga memprediksi penerimaan kepabeanan dan cukai pada akhir tahun ini hanya akan mencapai Rp300,1 triliun alias 99 persen dari target awal APBN 2023, yakni Rp303,2 triliun. (Azzahra Choirrun Nissa)

Penerimaan Bea Cukai Turun 18,8 Persen | PajakOnline