TRENDING
Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026Pemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LivePajak Ekonomi Digital Tembus Rp57,23 TriliunDJP Perketat Restitusi, Sektor Berisiko Tinggi Jadi PerhatianRestitusi Pajak Turun 37 Persen, DJP Cairkan Rp191,82 TriliunPenerimaan Pajak Capai Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 24,1%Pajak Marketplace Mulai 1 November 2026, Seller Bersiap Dipungut PPh 22 Sebesar 0,5 PersenMenkeu Suahasil Tegaskan Restitusi yang Menjadi Hak Wajib Pajak Tetap DicairkanPengadilan Pajak ke MA Mulai 1 Januari 2027, Transisi Masuk Tahap FinalKanwil DJP Jatim II Serahkan Tersangka Pidana Pajak ke Kejari Sidoarjo, Kerugian Negara Rp996 JutaSebanyak 53.490 Pekerja Kena PHK hingga Agustus 2026
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Stabilitas Ekonomi Jabar Terjaga, Kebijakan Fiskal Responsif dan Adaptif

Redaksi PajakOnline · 17 Jul 2025, 02.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Di tengah lingkungan global yang bergejolak, ekonomi Jawa Barat tetap tumbuh resilien 4,98% (yoy). Inflasi Mei 2025 sebesar 1,47% (yoy) dengan IHK 108,38. Penyumbang utama inflasi emas perhiasan, kopi bubuk, beras, minyak goreng, dan sigaret kretek mesin.

Neraca Perdagangan April 2025 mengalami surplus USD 1,72 Miliar dengan total ekspor USD 2,76 miliar dan total impor USD 1,04 miliar. Pada periode Januari s.d. April 2025 transaksi perdagangan nonmigas dengan mitra dagang utama, khususnya Amerika Serikat, menunjukkan surplus mencapai USD 1,77 miliar. Sedangkan neraca perdagangan dengan Tiongkok dan Taiwan mengalami defisit sebesar USD 0,60 miliar dan USD 0,07 miliar.

Kinerja Fiskal di Jawa Barat sampai dengan 31 Mei 2025 mencatatkan total pendapatan APBN sebesar Rp56,16 triliun (34,63% dari target), sedangkan belanja negara regional Jawa Barat sebesar Rp44,37 triliun (37,59% pagu). Sehingga menghasilkan surplus regional sebesar Rp11,79 triliun.

Secara akumulatif, Pendapatan Negara tumbuh sebesar 2,87% (yoy). Realisasi penerimaan perpajakan tumbuh sebesar 2,50% (yoy). Pertumbuhan terutama dikontribusi oleh pertumbuhan pada penerimaan Pajak Dalam Negeri dan Pajak lainnya. PBB terkontraksi sebesar 34,14% sebagai dampak perubahan kebijakan pencatatan penerimaan pajak atas kewajiban pajak perusahaan-perusahaan besar di daerah yang mulai dicatat sebagai penerimaan kantor pajak besar (LTO, Large Tax Office) di Jakarta. Bea Masuk terkontraksi 40,90% dipengaruhi oleh tidak adanya importasi PT Bulog, importasi PT ADM dan PT TAM (otomotif) mendapat fasilitas FTA, serta penurunan BM dari PLB PT Inchcape (d/h PT Mercedes Benz) karena penurunan penjualan secara nasional.

Sejalan dengan capaian realisasi penerimaan perpajakan diatas, Realisasi penerimaan neto Kantor Wilayah DJP (Kanwil DJP) Jawa Barat II telah mencapai Rp17,09 Triliun atau 35% dari target dengan capaian pertumbuhan sebesar 10,2% (yoy). Penerimaan per jenis pajak utama secara mayoritas menunjukan pencapaian yang positif diantaranya PPN Impor tumbuh 24% (yoy), PPh Pasal 25/29 Badan tumbuh 15% (yoy), dan PPh Pasal 22 Impor tumbuh 47,3% (yoy).

Realisasi PNBP mengalami pertumbuhan sebesar 9,59% (yoy) dengan rincian PNBP lainnya 15,15% dan Pendapatan PNBP BLU 3,91%. Belanja K/L sampai dengan 31 Mei 2025 terealisasi sebesar Rp13,05 triliun atau 31,93% dari pagu. Kinerja belanja K/L ini lebih lambat dibanding tahun lalu. Perlambatan terjadi pada Belanja Barang dan Belanja Modal masing-masing sebesar 56,40% dan 62,76%. TKD telah terealisasi sebesar Rp31,33 triliun atau 40,58% dari pagu 2025, tumbuh sebesar 4,92% (yoy) terutama pada Dana Bagi Hasil, Insentif Fiskal, dan Dana Desa.

Dalam rangka meningkatkan ekonomi kerakyatan di Jawa Barat, Pemerintah menyalurkan kredit UMi dan KUR. Realisasi penyaluran UMi untuk periode 1 Januari s.d. 31 Mei 2025 sebanyak Rp349,09 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 72.310 debitur. Sementara realisasi penyaluran KUR periode 1 Januari s.d. 31 Mei 2025 sebanyak Rp11,55 triliun dengan jumlah debitur sebanyak 217.870 debitur.

APBN akan terus dikelola secara hati-hati namun ekspansif sebagai instrumen countercyclical guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. Belanja negara dioptimalkan peranannya dalam menjaga daya beli masyarakat dan mendukung program prioritas Pemerintah.