PajakOnline.com—Para pembayar pajak yang budiman, Anda sudah dapat melaporkan SPT Tahunan sejak sekarang.
Baca Juga: Lebih Cepat Lebih Baik Lapor SPT
Sesuai peraturan, batas akhir penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi paling lambat 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau Maret 2021.
Baca Juga: Begini Caranya Mengisi SPT Tahunan Pribadi
Sementara, untuk SPT Tahunan wajib pajak badan atau perusahaan paling lambat 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak atau April 2021.
Dalam pelaporan SPT Tahunan tersebut, secara online, akan ada permintaan kode verifikasi. Bagaimana cara mendapatkan kode verifikasi?
Layanan pajak melalui Twitter contact center Direktorat Jenderal Pajak (DJP), @kring_pajak, menjelaskan cara mengatasi hambatan permintaan kode verifikasi pelaporan SPT.
Untuk mempercepat proses informasi kode verifikasi/token e-filing, wajib pajak dapat mem-follow akun @kring_pajak. Kemudian me-mention 1 kali saja dengan hashtag #KodeVerifikasi. Selanjutnya, tunggu balasan (reply) dan pesan langsung (direct message/DM) dari @kring_pajak.
“Mention dan DM yang berulang kali akan membuat #KawanPajak mengulang antrean,” tulis Kring Pajak dalam unggahannya yang kami kutip pada hari ini Senin (18/1/2021)
Sebelum me-mention Kring Pajak melalui Twitter, wajib pajak yang menemui hambatan mendapatkan kode verifikasi saat menyampaikan SPT Tahunan bisa mencoba langkah-langkah berikut ini:
1.Wajib pajak perlu memastikan membuka email yang sesuai dengan email yang terdaftar di DJP Online.
2.Wajib pajak bisa melakukan pemuatan ulang (refresh) folder inbox pada email tersebut atau mengecek juga folder spam/junk.
3.Wajib pajak bisa melakukan clear cookies and cache pada browser.
4.Wajib pajak bisa menggunakan new incognito window (pada Chrome) atau new private window (pada Mozilla Firefox).
