TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Core Tax System, Upaya Optimalisasi Pengawasan Wajib Pajak

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, core tax system atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) merupakan upaya pemerintah dalam mengoptimalkan layanan dan pengawasan terhadap para wajib pajak. Seperti yang direncanakan, reformasi perpajakan tersebut akan siap untuk diimplementasikan awal tahun 2024.

“Reform ini tidak semata-mata mengubah modus pelayanan kita kepada wajib pajak, tapi mempermudah kita juga memberikan pengawasan sehingga tentu dengan cara kerja yang lebih baik ini, ya kepatuhan sukarela bisa meningkat dan enforce compliance-nya juga lebih bisa kita dorong,” kata Yon Arsal dalam acara diskusi Arah Kebijakan Pajak RAPBN 2024 di Jakarta, kemarin.

Manfaat dari core tax system terciptanya sebuah sistem yang terintegrasi sehingga mengurangi beban pekerjaan manual, mendorong lebih produktif, serta adanya peningkatan kapabilitas pegawai. Kehadiran core tax system ini juga diyakini akan meningkatkan akuntabilitas, kredibilitas, kepercayaan publik, kepatuhan pajak, kinerja penerimaan, serta dapat menyajikan data perpajakan real time dan valid.

Yon Arsal mengungkapkan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah menyiapkan pelatihan bagi para pegawai instansi terkait, agar mampu beradaptasi dan mengoperasikan core tax system apabila diluncurkan nanti. Saat ini, terdapat 46 ribu sumber daya manusia (SDM) yang terdiri dari pegawai pajak yang juga dilibatkan dalam pelatihan tersebut. Kemenkeu juga tengah menyiapkan regulasi yang dapat mendukung pengoperasian core tax system tersebut.

"Saat ini juga secara paralel kita menyiapkan berbagai hal lainnya, misalnya training juga kita lakukan karena kan nanti secara paralel teman-teman kita selaku official. Juga tentu harus kita siapkan, jadi training juga berjalan secara paralel," katanya. (Azzahra Choirrun Nissa)