TRENDING
Ungkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi PerhatianUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenPemerintah Masih Kaji Pajak Digital QRISIndonesia Perkuat Pertukaran Data Pajak Global, DJP Siap Akses Informasi Perusahaan Multinasional Mulai Tahun DepanDJP Tunjuk Tiga Pemungut PPN PMSE BaruDJP Siapkan Penambahan Pemungut PPN Digital Luar Negeri, Enam Lembaga Keuangan Sudah DitunjukDJP Beri Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Harus Ajukan Lewat CoretaxMenkeu Tegaskan Dompet Digital dan Transfer Uang Tak Otomatis Kena PPNPolri Tetapkan Listyo Sigit, Ahrie Sonta dan Eko Hadi sebagai Tersangka Penyadapan Presiden PrabowoDJP Perluas Pengawasan Transaksi Digital Luar Negeri, Cegah Pemungutan PPN BergandaKunjungan Wisatawan Mancanegara 12,01 Juta hingga September 2026, Pariwisata Indonesia Terus TumbuhEkonomi Indonesia Menguat, Optimistis Momentum Pertumbuhan di Tengah Tekanan GlobalBukan Pajak Baru, Pungutan PPN Hanya untuk Transaksi Barang dan Jasa Digital Luar NegeriBEI Evaluasi Insentif Pajak Emiten, Tarif PPh Badan 19 Persen Jadi Daya Tarik Perusahaan Melantai di BursaPemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Berlaku Otomatis Tanpa PermohonanSoal Transfer Uang Pribadi Kena Pajak, Ini Kata DJPNeraca Perdagangan Indonesia September 2026 Surplus USD3,36 Miliar, Defisit Migas Jadi Perhatian
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Dana Desa untuk Infrastruktur Padat Karya Tunai

·

Dana Desa untuk Infrastruktur Padat Karya Tunai

PajakOnline.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengadakan pertemuan dengan Imum Mukim, Reje atau Kepala Desa, Sekretaris Kampung dan Petue Kampung se Kabupaten Bener Meriah di GOR Kabupaten Bener Meriah pada Sabtu (14/3/2020).

Dalam pertemuan ini, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri menyampaikan kepada seluruh kepala desa terkait penyaluran dan pemanfaatan dana desa.

"Penyaluran tahun ini sudah langsung masuk ke kas desa. Kalau ada keterlambatan penyaluran itu salah satunya dikarenakan APBDesnya belum selesai. Jadi, saya himbau kepada kepala desa agar segera menyelesaikan APBDesnya agar dana desa cepat cair," katanya.

Lebih lanjut, Gus Menteri menyampaikan sekaligus meminta kepada seluruh kepala desa agar penggunaan dana desa untuk tahap pertama yang sudah cair dapat digunakan untuk infrastruktur dengan sistem Padat Karya Tunai (PKT).

"Di dalam APBDesnya pasti ada untuk infrastruktur. Jadi, saya minta yang sudah dirancang ditengah tahun atau akhir tahun agar ditarik di awal-awal," katanya.

Menurut Gus Menteri, sistem PKT dapat memberikan daya tahan ekonomi desa, mengurangi pengangguran dan meningkatkan perekonomian desa maupun pendapatan masyarakat desa.

"Kalau yang dilibatkan dalam sistem PKT ini adalah penggangguran atau setengah pengangguran. Maka, mereka dapat pekerjaan dan peredaran uang pasti akan terjadi, konsumsi meningkat dan ini akan memberikan daya tahan ekonomi," katanya.

Di kabupaten Bener Meriah, kata Gus Menteri, sistem PKT sudah efektif dan efisien serta keterlibatan masyarakat dalam bekerja sudah muncul. Sehingga, dana desa sudaj sangat dirasakan oleh masyarakat desa.

"Target kami bagaimana dana desa itu dirasakan kehadirannya oleh sebagian besar warga desa. Bukan hanya pada elit-elit desa atau kelompok-kelompok yang dekat balai desa. Tapi, yang dipinggiran pun harus merasakan dana desa dan merasakan manfaatnya," katanya.

Dalam pertemuan ini, Turut dihadiri oleh Anggota DPR RI dapil Aceh Ruslan M Daud, Bupati Bener Meriah Tgk Sarkawi, Dirjen PDTu Kemendes PDTT Aisyah Gamawati dan Dirjen PPMD Kemendes PDTT Taufik Madjid.

Usai pertemuan, Gus Menteri menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis dari 800 transmigrasi Bener Meriah dan melanjutkan kegiatan meninjau Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) di Desa Blang Rakal.

#PajakOnline #BanggaBayarPajak #IndonesiaMaju

Berita lainnya di Headlines