TRENDING
DJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan PresidenDJP Berikan Pengurangan Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Wajib Pajak Diminta Manfaatkan Kesempatan Sebelum 31 Desember 2026Pajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatPajak Global Minimum: Upaya Global Akhiri Persaingan Tarif Pajak Tidak SehatKanwil DJP Kalselteng Serahkan Tiga Tersangka Pidana Pajak ke Kejari, Kerugian Negara Rp11,5 MiliarDJP Sosialisasikan PMK 71/2026, Tata Cara Keberatan dan Pengurangan Sanksi Pajak DiperbaruiPenerimaan Pajak Minimum Global Masih Terbatas, DJP Evaluasi Strategi Pemajakan Perusahaan MultinasionalEkonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen pada Kuartal III 2026, Lampaui Sejumlah Negara G20Pemerintah Evaluasi Tax Holiday, Insentif Investasi Asing Disesuaikan dengan Pajak Minimum GlobalKemenkeu Kaji Tiga Alternatif Insentif Investasi di Tengah Pajak Minimum Global 15 PersenDari Komitmen Menuju Aksi: Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi IklimTujuh Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan November 2026, Ada Penghapusan Tunggakan hingga Diskon 50 PersenDJP dan Menteri UMKM Luruskan Pernyataan Hashim soal Perluasan Pajak, Warteg hingga Tukang Pijat Tetap Bebas PPhPemerintah Proyeksikan Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,4–5,5 Persen pada 2026, Konsumsi dan Investasi Jadi PenopangDJP dan Kejaksaan Hentikan Penuntutan Pidana Pajak melalui Denda Damai Rp533,49 JutaEmpat Marketplace Mulai Pungut PPh Pasal 22 Sebesar 0,5 Persen, Pedagang Online Wajib Perhatikan OmzetUngkap Motif dan Aktor Intelektual Penyadapan Presiden
PajakOnline
Beranda
Berita Pajaknews
Hubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua berita

Headlines

Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga Demokrasi

·

Demo Indonesia Sadar di Bundaran HI, Mahasiswa Desak Pemerintah Benahi Lingkungan, Anggaran, Pendidikan hingga Demokrasi

Jakarta, PajakOnline — Gerakan #IndonesiaSadar yang diinisiasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Komite Selamatkan Daulat Rakyat (SADAR) menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). 

Aksi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 ini menjadi momentum bagi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Aksi tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WIB. Massa yang diserukan untuk bergabung mencakup mahasiswa, buruh, petani, serta berbagai kelompok masyarakat sipil.

Gerakan ini membawa pesan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak cukup berhenti pada seremonial. Para penggerak aksi menginginkan pemerintah memberikan jawaban konkret terhadap persoalan lingkungan hidup, ketimpangan sosial, tata kelola anggaran negara, penegakan hukum, dan kebebasan sipil untuk berpendapat.

Informasi mengenai agenda dan tuntutan aksi disampaikan BEM UI melalui kanal resminya dan diberitakan sejumlah media nasional pada hari ini 28 Oktober 2026.

Lima Tuntutan Utama Indonesia Sadar

Dalam gerakan #IndonesiaSadar, BEM UI mengusung lima tuntutan yang dirangkum dalam tajuk “Lima Perintah Rakyat”.

Pertama, penanganan bencana ekologis dan pembenahan tata kelola lahan. Massa mendesak pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk bencana yang dinilai memenuhi kriteria, menindak korporasi yang terbukti bertanggung jawab, serta menyelesaikan persoalan tata kelola lahan.

Tuntutan ini menempatkan perlindungan lingkungan sebagai persoalan serius yang membutuhkan penegakan hukum dan pemulihan ekosistem, bukan sekadar penanganan dampak setelah bencana terjadi.

Kedua, anggaran negara harus berpihak kepada rakyat. BEM UI meminta pemerintah memperbaiki tata kelola APBN dan menghentikan pemborosan anggaran yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan politik daripada kebutuhan publik.

Dalam tuntutan ini, mahasiswa turut menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Kritik tersebut menekankan pentingnya transparansi, efektivitas belanja, dan pertanggungjawaban penggunaan uang negara.

Ketiga, turunkan biaya pendidikan dan perluas akses layanan dasar. Gerakan ini mendesak pemerataan akses pendidikan, layanan dasar yang terjangkau, serta penciptaan lapangan kerja berkualitas.

Bagi mahasiswa, pendidikan dan kesempatan kerja merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pemerintah dinilai perlu memberikan hasil nyata bagi kelompok masyarakat yang menghadapi tekanan biaya hidup.

Keempat, berantas korupsi, kolusi, dan nepotisme. BEM UI meminta penegakan hukum berjalan secara adil dan tidak digunakan untuk menyalahgunakan kekuasaan.

Tuntutan ini juga menyoroti pentingnya akuntabilitas pejabat publik dan pemberantasan korupsi secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara dapat dipulihkan.

Kelima, pulihkan kebebasan sipil dan tuntaskan pelanggaran HAM. Mahasiswa mendesak pemerintah menjamin kebebasan menyampaikan pendapat, mengadili pelanggaran hak asasi manusia sesuai hukum, serta menghentikan militerisasi ruang sipil.

Sebanyak lima tuntutan tersebut menjadi dasar gerakan yang ingin memperluas partisipasi masyarakat dalam mengawasi kebijakan pemerintah.

BEM UI: Aksi Bukan Hanya untuk Mahasiswa

Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026 Namora Siahaan menegaskan  aksi di Bundaran HI dirancang sebagai ruang bersama bagi berbagai kelompok masyarakat.

Pernyataan tersebut memperlihatkan  gerakan #IndonesiaSadar berupaya membangun konsolidasi lintas kelompok, bukan hanya menyuarakan kepentingan mahasiswa.

Aksi ini juga berkaitan dengan evaluasi terhadap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Para penggerak aksi menilai sejumlah persoalan nasional membutuhkan respons dan penyelesaian yang lebih konkret.

Aparat Siapkan Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas

Di sisi lain, kepolisian mengantisipasi dampak aksi terhadap keamanan dan mobilitas masyarakat di Jakarta.

Informasi yang dipublikasikan Korlantas Polri menyebutkan kepadatan berpotensi terjadi di sekitar Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, kawasan Monas, Gedung DPR/MPR RI, dan Tugu Tani.

Pengendara diimbau mengatur waktu perjalanan, mempertimbangkan jalur alternatif, serta mengikuti arahan petugas.

Sementara itu, Polri mengingatkan agar penyampaian pendapat dilakukan secara damai, tertib, dan menghormati hak masyarakat lainnya.

Aksi #IndonesiaSadar menghadirkan tantangan bagi pemerintah untuk menjawab kritik masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan lingkungan hidup membutuhkan penegakan hukum dan pemulihan ekosistem. Pengelolaan APBN membutuhkan transparansi serta pengawasan yang kuat. Sementara itu, pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan, pemberantasan korupsi, dan perlindungan hak sipil memerlukan kebijakan yang hasilnya dapat dirasakan masyarakat.

Momentum Hari Sumpah Pemuda  kembali mengingatkan persatuan nasional tidak berarti meniadakan kritik. Dalam demokrasi, perbedaan pandangan perlu dikelola melalui dialog, penghormatan terhadap hak konstitusional, dan komitmen bersama untuk memperbaiki kehidupan masyarakat.

Berita lainnya di Headlines