TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dilantik Sri Mulyani Hari Ini, Bimo Wijayanto dan Djaka Budi Utama Resmi Menjabat

Redaksi PajakOnline · 23 Mei 2025, 10.54 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Pada hari ini Jumat 23 Mei 2025, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi melantik sejumlah pejabat eselon I di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), termasuk dua posisi strategis: Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak dan Dirjen Bea dan Cukai.

Pelantikan berlangsung secara tertutup di Aula Mezanine Gedung Djuanda, Jakarta Pusat pada pukul 09.30. Namun, disiarkan melalui kanal YouTube resmi Kemenkeu.

"Jumat tanggal 23 Mei 2025, saya Menteri Keuangan dengan ini resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga SWT bersama kita," demikian kata Sri Mulyani, ditonton redaksi PajakOnline.

Dalam pelantikan tersebut, Sri Mulyani mengangkat Letnan Jenderal (Purn) TNI Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea dan Cukai, menggantikan Askolani. Sementara itu, Bimo Wijayanto sebagai Dirjen Pajak, menggantikan Suryo Utomo. Keduanya merupakan bagian dari 12 pejabat eselon I yang dilantik pada hari yang sama.

Letjen (Purn) Djaka Budi Utama:

Sebelum dilantik, Djaka menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN). Ia juga pernah menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertahanan dan Asisten Intelijen Panglima TNI.

Penunjukannya sebagai Dirjen Bea dan Cukai menandai kembalinya figur militer ke posisi tersebut sejak era Orde Baru.

Bimo Wijayanto:

Bimo merupakan birokrat berpengalaman yang sebelumnya bertugas di Kantor Staf Presiden dan Kementerian Investasi. Ia dikenal memiliki latar belakang kuat dalam kebijakan fiskal dan reformasi birokrasi.

Mengenai Djaka Budi Utama menawan perhatian publik, terutama terkait status militernya. Sebelum pelantikan, terdapat kekhawatiran mengenai legalitas pengangkatan perwira aktif TNI ke posisi sipil di Kemenkeu. Namun, dalam acara pelantikan, Djaka diperkenalkan sebagai purnawirawan, mengindikasikan bahwa ia telah resmi pensiun dari dinas militer, sehingga memenuhi syarat untuk menjabat posisi tersebut.

Dalam sambutannya, Sri Mulyani menyatakan keyakinannya bahwa para pejabat yang dilantik akan menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme tinggi. Ia menekankan pentingnya reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik di lingkungan Kemenkeu.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkeu untuk memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global.

Selain mengangkat dua pejabat eselon I tersebut, terdapat pergeseran sejumlah posisi dan adanya posisi baru di lingkup Kemenkeu, selengkapnya sebagai berikut;


Baca berita sebelumnya:

https://www.pajakonline.com/penggantian-dirjen-pajak-dan-bea-cukai-segera-diumumkan-resmi/