TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Disuntik PMN Rp3,2 Triliun, KAI Kebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menerima Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp3,2 triliun untuk memperkuat perusahaan dalam menyelesaikan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung (KCJB). PMN tersebut bakal digunakan untuk menutupi pembengkakan biaya proyek KCJB. PMN tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN RI ke Dalam Modal Saham KAI pada 31 Desember 2022.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, PMN yang bersumber dari APBN 2022 tersebut akan meningkatkan kapasitas KAI dalam rangka menyelesaikan penugasan yang diberikan pemerintah yaitu proyek KCJB. KAI akan memanfaatkan PMN guna membiayai porsi ekuitas Indonesia atas cost overrun proyek KCJB sehingga pembangunannya dapat mencapai target operasi pada Juni 2023.

“Melalui PMN ini, KAI akan mengawal pembangunan KCJB agar dapat dinikmati masyarakat sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Kami bersama dengan seluruh stakeholder juga terus memperkuat komitmen serta meningkatkan koordinasi demi peningkatan keselamatan pembangunan proyek KCJB,” kata Joni dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

Sesuai Perpres 93 Tahun 2021, KAI ditunjuk sebagai pimpinan konsorsium BUMN proyek KCJB dan menetapkan bahwa pemerintah dapat memberikan PMN kepada pimpinan konsorsium BUMN. Sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk melayani transportasi publik, maka dukungan pemerintah sangat diperlukan untuk penyelesaian kereta cepat pertama di Asia Tenggara ini.

Penetapan cost overrun proyek KCJB ini juga telah melalui audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga dapat dipertanggungjawabkan. KAI juga memastikan akan mengelola dana PMN sesuai Good Corporate Governance (GCG) untuk mewujudkan akuntabilitas pembangunan proyek KCJB yang dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga Desember 2022, progres pembangunan fisik KCJB sudah mencapai 82,61 persen. Adapun progres investasi KCJB mencapai 91,8 persen. KAI bersama seluruh stakeholder terus mempersiapkan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia agar ketika dioperasikan nanti, Kereta Api Cepat Jakarta Bandung dalam kondisi andal dan prima serta tidak mengalami kendala yang berarti.