PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka pendaftaraan program Relawan Pajak untuk Negeri atau Renjani untuk mahasiswa di seluruh perguruan tinggi Indonesia. Pendaftaran berlangsung pada 14-27 Oktober 2023.
Program Renjani adalah wadah bagi seluruh relawan pajak yang ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya dengan melakukan edukasi perpajakan bagi masyarakat secara sukarela. Program Renjani terintegrasi dengan progam Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Relawan pajak merupakan salah satu bentuk kegiatan edukasi pajak yang tertuang pada tema peningkatan pengetahuan dan keterampilan perpajakan, pada Pasal 4 Ayat (1) dan Pasal 6 Ayat (3) Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-12/PJ/2021.
Mengacu Nota Dinas Nomor ND – 1317/ J.09/2019, program relawan pajak dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta mendorong implementasi pelibatan pihak ketiga dalam kegiatan penyuluhan perpajakan. Sesuai nota dinas itu, program relawan pajak menyasar mahasiswa semua jurusan, baik dengan latar belakang perpajakan maupun non perpajakan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan Tax Center atau program studi perpajakan (organisasi mitra) di seluruh Indonesia.
Tax Center atau organisasi mitra melaksanakan kegiatan relawan pajak yang dimulai dari publikasi, pendaftaran, pelatihan, hingga penyeleksian relawan pajak.
