TRENDING
Kapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSPKapolri Suyudi Mutasi 88 Perwira, 19 Kapolda BergantiDJP Terbitkan 454.377 SP2DK hingga September 2026PTKP Bisa Naik 2027, DJP Siapkan Strategi Perluas Basis PajakTax Goes to Campus, DJP Banten Tingkatkan Kesadaran Pajak Generasi Muda UPHDJP Terus Kejar Pajak Orang KayaPemajakan Marketplace Dimajukan Jadi 1 Oktober, Begini Alasan DJPHari Ini Sertijab Kapolri Baru dan Pelepasan Listyo SigitKPK Periksa Pegawai Adaro dan Dua Pegawai Pajak, Uang Lebih dari Rp1 Miliar DisitaPMI Manufaktur Indonesia Kembali Ekspansif, Tembus 52,4Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS, Pasar Dibayangi Tekanan GlobalEnam Pihak Ditunjuk Pungut PPN dalam Transaksi Digital Luar NegeriPendaftaran USKP Periode III 2026 Dibuka, Jadi Ujian Mengulang Terakhir Masa TransisiTarif Bunga Sanksi Pajak Oktober 2026 Turun, Ini RinciannyaPemungutan PPh Pasal 22 Marketplace Mulai Dilaksanakan 1 Oktober 2026Pemerintah Mulai Terapkan SPP-TDLNPrabowo Rombak Kabinet Merah Putih, 18 Pejabat Dilantik: Suyudi Jadi Kapolri, Listyo Sigit Pimpin KSP
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Dukung Kendaraan Listrik, Anies: Bebas Pajak Kendaraan, dan Ganjil-Genap

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan mendukung penuh penggunaan kendaraan listrik yang bebas emisi, dengan dua kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta,

Pertama yaitu kendaraan bertenaga listrik bebas dari peraturan ganjil-genap di beberapa ruas jalan DKI Jakarta.

Dalam program acara berjudul "Dari Pendopo" dalam akun Youtubenya Anies Baswedan belum lama ini, Senin (20/12/2021), menyebutkan, "(Kedua) jika punya kendaraan basis listrik maka pajak kendaraan bermotornya di-nol-kan,"

Anies menjelaskan, dalam kebijakan itu menjadi salah satu upaya menstimulasi semua kendaraan di Jakarta beralih ke kendaraan bebas emisi.

Diluar aturan tentang keringanan dalam penggunaan kendaran bertenaga listrik ini, Dia juga mengatakan akan mengubah semua armada Transjakarta ke mobil bertenaga listrik.

Anies berharap sebanyak 10.000 armada Transjakarta menggunakan listrik, kemudian publik dapat memiliki pengalaman menggunakan kendaraan bebas emisi, dan menciptakan demand.

Gubernur DKI Jakarta menjelaskan, jika demand atau permintaan masyarakat terhadap kendaraan listrik menjadi tinggi, artinya produksi kendaraan listrik akan semakin banyak.

Dengan banyaknya produksi kendaraan listrik, akan memengaruhi harga kendaraan listrik menjadi lebih murah dan semakin terjangkau.

Anies melanjutkan, "Karena kita tahu bahwa harga kendaraan listrik masih mahal, karena demand atas produksi berbasis listrik masih kecil. Pemerintah meluaskan demand dengan menggunakan kendaraan umum berbasis listrik".

"Harapannya nanti masyarakat dapat manfaatnya, pengalamannya dan juga harga dari kendaraan berbasis listrik akan bisa turun," kata dia. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)