TRENDING
Penerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganPenerimaan Pajak Kanwil DJP Banten Capai Rp48,24 Triliun hingga Agustus 2026Kurs Pajak Terbaru Ditetapkan, Dolar AS Naik Jadi Rp17.863DJP Gandeng 5 Bank dan 1 Fintech, Pungut PPN Transaksi Digital Luar NegeriTidak Lagi Pakai Kartu Izin Praktik, Verifikasi Konsultan Pajak Kini Lewat CoretaxPemkab Blitar Apresiasi Wajib Pajak dalam Gebyar Blitax Award 2026BPPK Buka Pendaftaran Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak, Kuota Hanya 50 PesertaPajak Jadi Penopang Utama Penerimaan Negara dalam APBN 2027, Target Capai Rp2.593,35 TriliunDelapan Prioritas Utama Pemerintah dalam APBN 2027, Cek!APBN 2027 Disahkan, Belanja Negara Tembus Rp4.106,3 TriliunTransaksi Pembayaran Digital Tembus 6,11 Miliar, QRIS Tumbuh 67,22 PersenHari Ini Batas Akhir Pendaftaran GloBE di Coretax, DJP Catat 1.460 WP Sudah TerdaftarKanwil DJP Jakarta Selatan I Kantongi Rp75,06 Triliun hingga Agustus 2026Pajak Karbon Ditunda, Pemerintah Pertimbangkan Dampak Harga EnergiSEMA UGM, BEM UI, dan KM ITB Gaungkan “Nestapa Indonesia”, Soroti Demokrasi hingga Transparansi AnggaranBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

EFIN dan Password DJP Online, Ini Bedanya

Redaksi PajakOnline · 2 Nov 2022, 02.25 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memiliki layanan perpajakan secara online, seperti pelaporan SPT Tahunan melalui laman situs web e-Filing untuk memberikan kemudahan bagi seluruh wajib pajak. Dengan inovasi berbasis teknologi informasi ini membuat Wajib Pajak dapat melaporkan pajaknya dengan lebih praktis dari mana saja.

Dalam melakukan pelaporan secara online ini, terdapat istilah EFIN dan password yang sudah dibahas media ini sebelumnya. Dari segi definisinya sekilas terlihat seperti sama.

Namun, EFIN dan password DJP Online berbeda. Perbedaan dari berbagai segi dan keduanya dapat membantu Wajib Pajak dalam proses pelaporan SPT.

Berikut ini perbedaan antara EFIN dan password DJP Online:

1. Definisi

EFIN adalah nomor identitas berupa kode yang terdiri atas 10 digit yang diterbitkan oleh DJP kepada Wajib Pajak yang melakukan kegiatan transaksi elektronik termasuk melaporkan SPT melalui e-Filing. Sedangkan, password akun DJP Online adalah kata sandi berupa minimal 6 digit angka, huruf, atau kombinasi antara keduanya yang disusun sendiri oleh Wajib Pajak.

2. Karakteristik

EFIN tidak akan berubah sehingga Waib Pajak hanya perlu mengajukan permohonan EFIN satu kali saja. Sedangkan, password akun DJP Online dapat diubah sewaktu-waktu.

3. Fungsi

EFIN berfungsi untuk melakukan pendaftaran pada situs web pajak.go.id agar Wajib Pajak dapat mengakses layanan secara online. Sedangkan, password DJP Online berfungsi untuk masuk ke dalam akun laman resmi DJP.