TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ekonomi Indonesia Melambat, Pertumbuhan PDB Kuartal I 2025 Hanya 4,98%

Redaksi PajakOnline · 17 Mei 2025, 04.00 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Badan Pusat Statistik mencatat, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I 2025 mencapai 4,87%. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan kuartal I 2024 yang mencapai 5,11% dan jauh dari target pemerintah tahun ini sebesar 5,2%.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ekonomi Indonesia berdasarkan besaran produk domestik bruto atau PDB pada kuartal I 2025 atas dasar harga berlaku mencapai 5.685,9 triliun. Sedangkan PDB atas dasar harga konstan tercatat sebesar Rp 3.113,3 triliun

"Pertumbuhan ekonomi kuartal I adalah sebesar 4,87% secara tahunan dan jika dibandingkan kuartal sebelumnya atau secara kuartalan minus 0,98%," kata Amalia dalam Konferensi Pers, Senin (5/5/2025).

Amalia menjelaskan, seluruh lapangan usaha mencatatkan pertumbuhan yang positif secara tahunan pada kuartal I 2025. Hanya sektor pertambangan yang mencatatkan kinerja negatif.

Amalia juga menyebutkan, ekonomi beberapa negara mitra dagang utama Indonesia pada kuartal pertama tahun ini tetap tumbuh, meski sebagian mengalami perlambatan.

Ekonomi Amerika Serikat tumbuh 2% pada kuartal I 2025 meski melambat dibandingkan kuartal I 2024 sebesar 2,9.

Ekonomi Korea Selatan bahkan terkontraksi 0,1% dalam tiga bulan pertama tahun ini, berbalik dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 3,3%.

Di sisi lain, ekonomi China tumbuh 5,4%, membaik dibandingkan kuartal I 2024 sebesar 5,2%.

Ekonomi Malaysia, Vietnam, dan Singapura juga tumbuh lebih baik dibandingkan kuartal I 2024 yakni mencapai 4,4%, 6,9% dan 3,8% pada kuartal pertama tahun ini.

 

Ekonomi Indonesia Melambat, Pertumbuhan PDB Kuartal I 2025 Hanya 4,98% | PajakOnline