TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Strategi DJP Tambah Penerimaan Pajak 2025

Redaksi PajakOnline · 19 Mei 2025, 03.40 WIB · pajakonline.com

PajakOnline | Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo mengatakan, kenaikan PPN 12% hanya untuk barang mewah (PPnBM) sebagaimana diatur dalam PMK 131/2024 akan berdampak pada kinerja penerimaan pajak pada 2025.

Suryo mengungkapkan, pemerintah sebelumnya memproyeksikan tambahan penerimaan pajak sebesar Rp75 triliun apabila tarif PPN menjadi 12% berlaku untuk semua barang dan jasa. Oleh karena itu, DJP harus melaksanakan upaya optimalisasi penerimaan untuk mencapai target pajak 2025.

"Dari sisi penerimaan kami (DJP) mencoba untuk mencari sumber-sumber penerimaan. Ekstensifikasi dan intensifikasi bagi saya merupakan sesuatu yang harus kami jalankan di tahun 2025," kata Suryo Utomo dalam Media Gathering, Kamis (2/1/2025).

Suryo mengatakan, Pasal 2 ayat 2 PMK 131/2024 mengatur PPN untuk barang mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN sebesar 12% dengan DPP berupa harga jual atau nilai impor. Barang kena pajak mewah ini adalah kendaraan bermotor dan selain kendaraan bermotor yang selama ini menjadi objek PPnBM dalam lampiran PMK 96/2021 s.t.d.d PMK 15/2023 dan lampiran PMK 141/2021 s.t.d.d PMK 42/2022.

Sementara itu, Pasal 3 PMK 131/2024 mengatur PPN atas impor dan penyerahan BKP/JKP selain BKP yang tergolong mewah dihitung dengan cara mengalikan tarif PPN sebesar 12% dengan DPP nilai lain sebesar 11/12 dari nilai impor, harga jual, atau penggantian. Artinya dengan ketentuan ini, tarif efektif PPN sebesar 12% hanya dikenakan terhadap barang mewah. Adapun untuk BKP/JKP selain yang tergolong mewah, hitungan hasil akhir PPN-nya tetap 11%.

Menurut Suryo, DJP akan berupaya memaksimalkan kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi untuk mengganti penerimaan yang hilang karena pengaturan tersebut.

Baca Juga:

https://www.pajakonline.com/menkeu-ppn-tidak-naik-dirjen-pajak-bilang-pemerintah-mendengarkan-masyarakat/

Ekstensifikasi dan Intensifikasi Jadi Strategi DJP Tambah Penerimaan Pajak 2025 | PajakOnline