TRENDING
BI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go LiveBI Dorong Pemda Pakai AI Gali Potensi Pajak DaerahBukan Lagi DJP, Pengawasan Profesi Konsultan Pajak Beralih ke Dirjen Stabilitas dan Pengembangan Sektor KeuanganBI Tahan Suku Bunga 5,75%, Stabilitas Rupiah Jadi PerhatianSebanyak 1.460 Wajib Pajak Terdaftar GloBE, Pengawasan Pajak Minimum Global DiperkuatIKH Pajak Akan Kedaluwarsa? Begini Ketentuan PerpanjangannyaPengajuan IKH Pengadilan Pajak Kini Digital, Verifikasi Maksimal 3 Hari KerjaRUU APBN 2027 Buka Ruang Audit Khusus Restitusi PajakNetflix dan Spotify Tak Otomatis Masuk Mekanisme Baru SPP-TDLNSPP-TDLN Resmi Beroperasi, Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Era Baru Pemungutan PPNPemerintah Proyeksikan Tax Ratio 12,3% Tahun IniPemkot Cilegon Apresiasi Wajib PajakLayanan Pembayaran Pajak Buka 24 Jam Online di BanyuwangiPenerimaan Pajak Kanwil DJP Bali Capai Rp11,2 Triliun hingga Agustus 2026Kaltim Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan sampai 22 NovemberSKSP Masih Diajukan Manual di Pengadilan PajakPajak Transaksi Digital Luar Negeri Masuk Tahap Akhir, SPP TDLN Segera Go Live
PajakOnline
BerandaBerita Pajak
Kalkulator PajakHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan

Redaksi PajakOnline · 15 Jun 2023, 01.30 WIB · pajakonline.com

PajakOnline.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan aturan mengenai pajak natura telah memasuki tahapan finalisasi untuk segera diterapkan. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal menjelaskan, aturan yang berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tersebut telah masuk dalam proses finalisasi. “Insya Allah sudah selesai diharmonisasi, sedang difinalisasi,” kata Yon, dikutip hari ini.

Yon mengungkapkan, pajak natura atau pajak kenikmatan merupakan objek pajak penghasilan bersumber dari fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan atau pegawai. Fasilitas kenikmatan tersebut akan dikenakan pajak natura.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerangkan pajak natura bertujuan mendorong pengenaan Pajak Penghasilan (PPh) secara lebih adil dan netral terkait dengan imbalan yang diberikan.

Dalam aturan tersebut, nantinya akan diatur secara rinci objek pajak natura. Aturan terkait dengan pajak natura tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan.

Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Berdasarkan UU HPP, terdapat lima kategori natura yang tidak masuk sebagai objek PPh.

Pertama, penyediaan makan atau minum bagi seluruh pegawai. Kedua, natura atau kenikmatan di daerah tertentu. Kategori ketiga adalah natura atau kenikmatan karena keharusan pekerjaan. Keempat terkait dengan natura yang bersumber atau dibiayai dari APBN/APBD. Kategori kelima adalah natura dengan jenis atau batasan tertentu.

Adapun, fasilitas yang menjadi objek PPh adalah natura seperti imbalan barang seperti pemberian mobil ex-dinas, serta imbalan berupa hak atas layanan semisal mobil dinas. Fasilitas olahraga mewah seperti golf, pacuan kuda, hingga olahraga otomotif juga masuk objek PPh.

Finalisasi Pajak Natura, Aturan Siap Diterapkan | PajakOnline