PajakOnline.com—Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Parigi menggelar kunjungan ke alamat wajib pajak yang memiliki usaha bibit durian di Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, belum lama ini.
Kepala KP2KP Parigi Anang Septiono Iriawan mengatakan, kunjungan kerja kali ini untuk edukasi perpajakan dan penggalian usaha sektor bibit buah, khususnya buah durian montong yang merupakan produk potensial dari Kabupaten Parigi Moutong.
“Kami melakukan kegiatan ini guna mendapatkan data potensi perpajakan khususnya sektor bibit buah durian dan mengingatkan kembali atas kewajiban perpajakannya,” katanya dilansir DJP.
Sementara itu, Pelaksana dari KP2KP Parigi Sadewa Six Santara memandang tidak sedikit pelaku usaha penjualan bibit buah durian yang masih belum mengerti terkait dengan hak dan kewajiban perpajakannya.
“Kami menyampaikan bahwa wajib pajak yang sudah mempunyai penghasilan diharapkan dapat sadar untuk membayar pajak dan melaporkannya ke kantor pajak,” katanya.
