PajakOnline.com—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta menyampaikan kinerja APBN Regional DKI Jakarta melalui konferensi pers yang digelar secara daring pada Rabu (28/2/2024).
Disampaikan bahwa ekonomi DKI Jakarta meskipun sedikit melambat pada Q4 namun masih stabil sepanjang 2023. Hal ini juga selaras dengan pertumbuhan nasional yang cukup robust menghadapi ketidakpastian global. APBN Regional DKI Jakarta hingga Januari 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp141,28 triliun dan realisasi belanja tercatat sebesar Rp80,63 triliun.
Untuk penerimaan pajak, hingga 31 Januari 2024 tercatat termoderasi sebesar 8,62 persen dengan capaian Rp102,70 triliun. Kinerja penerimaan pajak bulan Januari 2024 didukung dari PPh Non Migas sebesar Rp55,53 triliun yang mengalami pertumbuhan positif 3,81% (yoy) oleh kontribusi signifikan dari penerimaan PPh Pasal 25 Badan/corporate. Penerimaan dari PBB juga tumbuh positif sebesar 503,79% (yoy) disebabkan oleh mulai masuknya pembayaran PBB Migas yang nilainya cukup signifikan di bulan ini. Penerimaan PPN sebesar Rp40,01 triliun, mengalami penurunan 20,69% (yoy) disebabkan adanya beberapa wajib pajak dominan yang masuk dalam kawasan berikat serta pemusatan PPN terutang di lokasi.
Kemudian, penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp1,47 triliun. Berdasarkan rinciannya, penerimaan Bea Masuk termoderasi sebesar 15,18 persen, yang didukung pada bulan Januari 2024. Penerimaan Bea Keluar meningkat (yoy) sangat signifikan sebesar 1.018,73% karena dipengaruhi oleh harga komoditas ekspor yang secara rata-rata mengalami kenaikan, terutama batu bara dan CPO. Sementara penerimaan Bea Masuk turun sebesar 16,69% karena penurunan aktivitas impor. Penerimaan Cukai mengalami penurunan sebesar 25,88% (yoy). Hal ini disebabkan karena turunnya permintaan barang dan jasa terutama Barang Kena Cukai (BKC) akibat naiknya tarif cukai beberapa jenis BKC seperti rokok, dan minuman
beralkohol.
