TRENDING
Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1Pemerintah Permudah Penyelesaian Kewajiban PerpajakanVietnam Melesat, Indonesia Jalan di TempatHarga Minyak Dunia Melonjak, Pemerintah Antisipasi Beban Subsidi BBM dan Tekanan APBNPemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat hingga Kereta untuk Nataru, Anggaran Rp883,4 MiliarBPPK Gelar Simulasi Uji Kompetensi Perpajakan Hari Ini, Libatkan 7.000 PesertaDJP Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750,1 Triliun, Pengawasan dan Pemungutan Digital DiperkuatPMK 71/2026 Perluas Kewenangan DJP, Penelitian Keberatan Pajak Bisa Libatkan Pertukaran Informasi Lintas NegaraCukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Depan, Targetkan Rp1,7 TriliunRestitusi Pajak hingga September 2026 Capai Rp198,71 Triliun, Turun 38,08 PersenPenerimaan Pajak Capai Rp1.607,6 Triliun, Ini Tiga Strategi DJP Kejar Target Sampai Akhir TahunKPP Pratama Tangerang Barat Lelang Toyota Innova 2015, Nilai Limit Rp97,37 JutaCukai Minuman Manis Berlaku Semester II-2027, Kemenkeu Bidik Penerimaan Rp1,7 TriliunBea Cukai Mulai Integrasikan X-Ray KargoMenkeu Suahasil Buka Peluang Penghapusan Sanksi Pajak hingga Dua Tahun, Ini SyaratnyaPemkot Depok Beri Diskon PBB-P2 hingga 100 Persen, Warga Bisa Manfaatkan sampai 30 November 2026Keyakinan Konsumen Indonesia Turun pada September 2026, BI Catat Indeks 118,1
PajakOnline
Beranda
Berita PajaknewsHubungi KamiKebijakan Privasi
← Semua beritaBerita

Fraud Accounting, Faktor, dan Jenisnya

· · pajakonline.com

PajakOnline.com—Fraud Accounting adalah bentuk tindakan kecurangan, berkaitan dengan keuangan atau finansial perusahaan yang melanggar hukum. Biasanya tindakan ini dilakukan seseorang atau sekelompok orang, pihak internal atau orang yang memiliki keterlibatan langsung dalam sebuah perusahaan.

Tindakan tersebut biasanya memiliki motif mendapatkan keuntungan materi berupa uang.

Penyebab fraud accounting beberapa faktor, yakni adanya kesempatan pihak atau pejabat yang sudah mendapatkan kepercayaan di perusahaan.

Tidak hanya kesempatan yang bisa menimbulkan kecurangan atau penipuan dalam perusahaan hal lain juga dapat terjadi karena lemahnya tindakan hukum. Karena terdapat pelaku kriminal yang tidak dikenakan sanksi yang tegas. Kemudian membuat orang berani melanggar aturan yang berlaku.

Fraud juga terjadi karena individu yang mempunyai sifat buruk kemudian berpengaruh terhadap perilakunya yang buruk. Contohnya yaitu dengan perilaku yang tamak kemudian mencari kesempatan agar bisa melakukan fraud dalam perusahaan.

Tidak hanya itu fraud juga bisa terjadi karena adanya desakan ekonomi yang menjadikan seseorang melakukan tindakan yang curang dan menipu untuk mendapatkan keuntungan.

Terdapat beberapa jenis fraud accounting yang ada di lingkungan perusahaan yaitu:

1. Penyimpangan aset, umumnya terjadi karena terdapat tindakan pencurian aset  harta perusahaan yang sudah diberi kepercayaan kepada pelaku.

2. Pernyataan palsu, yaitu dilakukan dengan menutupi kondisi keuangan perusahaan yang semestinya. Kemudian laporan keuangan dimanipulasi jika tidak dicek tidak akan diketahui atasan.

3. Korupsi, fraud yang satu ini menjadi hal yang telah diketahui masyarakat. Karenanya ini terjadi disebabkan lemahnya penegakan hukum dan sebagainya. Pencurian data juga menjadi jenis fraud yang merugikan perusahaan.

4. Penggelapan uang, dilakukan dengan menyembunyikan uang yang tujuannya untuk kepentingan diri sendiri. Fraud jenis ini harus diwaspadai agar tidak terjadi kerugian perusahaan. (Ridho Rizqullah Zulkarnain)